Berita

Para pemohon judicial review usia pensiun anggota TNI/Ist

Pertahanan

Panglima TNI Restui Judicial Review Usia Pensiun TNI ke MK

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 21:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Peninjauan kembali (PK) atau judicial review terhadap Pasal 53 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 soal usia pensiun ke Mahkamah Konstitusi mendapat restu dari Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.

Menurut Yudo, setiap prajurit memiliki hak untuk menggugat ketentuan soal usia pensiun itu, namun dalam hal ini dia tidak ikut campur, dan pensiun pada Desember 2023.

"Itu memang hak prajurit, kalau Panglima TNI nanti Desember pensiun, selesai, nggak mengurusi itu lagi," kata Yudo, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9).


Menurut Yudo, proses pengajuan judicial review di MK biasanya memakan waktu berbulan-bulan. Maka, tak ada salahnya prajurit mengajukan PK, dan jangan dihubungkan dengan masa kepemimpinan Yudo.

"Proses itu kan lama, enggak besok langsung selesai, bisa lama, bisa berbulan-bulan," tambah Yudo.

Seperti diketahui, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksda Kresno Buntoro, bersama Kolonel TNI CHk Sumaryo, Sersan Kepala TNI Suwardi, Kolonel TNI (Purn) Lasman Nahampun, Kolonel TNI (Purn) Eko Haryanto, dan Letnan Dua TNI (Purn) Sumanto, mengajukan judicial review terhadap Pasal 53 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 ke MK.

Mereka meminta agar usia pensiun prajurit diubah dari umur 58 tahun menjadi 60 tahun.

Sidang Perkara Nomor 97/PUU-XXI/2023 itu digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).

Pasal 53 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 berbunyi "Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama."

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya