Berita

Para pemohon judicial review usia pensiun anggota TNI/Ist

Pertahanan

Panglima TNI Restui Judicial Review Usia Pensiun TNI ke MK

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 21:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Peninjauan kembali (PK) atau judicial review terhadap Pasal 53 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 soal usia pensiun ke Mahkamah Konstitusi mendapat restu dari Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.

Menurut Yudo, setiap prajurit memiliki hak untuk menggugat ketentuan soal usia pensiun itu, namun dalam hal ini dia tidak ikut campur, dan pensiun pada Desember 2023.

"Itu memang hak prajurit, kalau Panglima TNI nanti Desember pensiun, selesai, nggak mengurusi itu lagi," kata Yudo, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9).


Menurut Yudo, proses pengajuan judicial review di MK biasanya memakan waktu berbulan-bulan. Maka, tak ada salahnya prajurit mengajukan PK, dan jangan dihubungkan dengan masa kepemimpinan Yudo.

"Proses itu kan lama, enggak besok langsung selesai, bisa lama, bisa berbulan-bulan," tambah Yudo.

Seperti diketahui, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksda Kresno Buntoro, bersama Kolonel TNI CHk Sumaryo, Sersan Kepala TNI Suwardi, Kolonel TNI (Purn) Lasman Nahampun, Kolonel TNI (Purn) Eko Haryanto, dan Letnan Dua TNI (Purn) Sumanto, mengajukan judicial review terhadap Pasal 53 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 ke MK.

Mereka meminta agar usia pensiun prajurit diubah dari umur 58 tahun menjadi 60 tahun.

Sidang Perkara Nomor 97/PUU-XXI/2023 itu digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).

Pasal 53 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 berbunyi "Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama."

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya