Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, saat memimpin Raker bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (12/9)/Repro

Politik

Anggaran Tambahan KPU Disetujui DPR, Total Pencairan Rp28,39 Triliun

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 20:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Total anggaran kebutuhan Pemilu tahun anggaran (TA) 2024 yang bakal diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertambah, dan telah disetujui DPR RI.

Kepastian itu diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) KPU RI dengan Komisi II DPR RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Kementerian Dalam Negeri, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI selaku pemimpin Raker, Saan Mustopa, menyatakan, Pagu Anggaran KPU dipastikan bertambah, mengingat ada kebutuhan anggaran untuk kenaikan gaji.


"Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran KPU RI 2024 sebesar Rp28.365.496.586.000, dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp33.396.873.000," kata Saan, saat membacakan hasil Raker.

Dia merinci, Pagu Anggaran KPU 2024 tanpa anggaran tambahan untuk kenaikan gaji sebesar Rp28,36 triliun, pada dasarnya diperuntukan bagi Program Dukungan Manajemen sebesar Rp2.111.863.231.000.

Sementara sisanya, sebesar Rp26.287.030.228.000 digunakan untuk program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi.

Saan yang politisi Partai Nasdem itu juga mengkalkulasi, jika Pagu Anggaran KPU 2024 ditambah anggaran tambahan untuk kebutuhan kenaikan gaji, total mencapai Rp28,39 triliun.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya