Berita

Seorang wanita di depan rumahnya yang rusak akibat gempa di kota tua Marrakesh/Net

Dunia

Ahli Seismolog Oxford Jelaskan Alasan Gempa Maroko Begitu Mematikan

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 16:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Gempa bumi berkekuatan 6,8 magnitudo yang mengguncang Maroko telah memakan hingga 2.862 korban jiwa di banyak provinsi, terutama di Marrakesh, Taroudanth, dan Chichaoua.

Seismolog Universitas Oxford, Richard Walker, Selasa (12/9), mengatakan, ada banyak faktor yang menyebabkan gempa Maroko begitu mematikan.

Disebutkan Walker, salah satu penyebabnya karena lokasi gempa berada di wilayah padat penduduk. Terutama di wilayah pedesaan yang konstruksi bangunannya tidak tahan gempa.


"Gempa bumi terjadi di wilayah yang jumlah penduduknya relatif besar, terutama di wilayah yang mempunyai kerentanan yang cukup besar," jelasnya, seperti dimuat African News.

Selain itu, kata Walker, waktu saat gempa terjadi adalah pada malam hari, pukul 11 malam waktu setempat, di mana warga setempat sebagian besar telah tertidur lelap.

"Warga yang tertidur lelap tidak sadar atau bahkan sempat menyelamatkan diri ketika gedung atau rumah-rumah mereka runtuh akibat gempa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Seismologi Eropa-Mediterania (EMSC), Remy Bossu membandingkan gempa di Turki dengan Maroko.

Meskipun korban yang ditimbulkan jauh lebih besar di Turki, tetapi menurut Bossu gempa di Maroko tetap masuk kategori gempa bumi yang kuat.

"Di Turki retakan akibat gempa itu panjangnya 350 kilometer. Tapi tetap saja yang terjadi di Maroko adalah gempa bumi yang kuat," ujarnya.

Menurut Survei Geologi AS, gempa bumi Maroko yang terjadi pada Jumat malam (8/9) adalah yang terkuat di Maroko dalam lebih dari satu abad.

Pasalnya belum ada gempa yang lebih kuat dari 6,0 skala Richter dalam jarak 500 kilometer sejak gempa pekan lalu di Maroko.

Kendati demikian, gempa paling mematikan di Maroko pernah terjadi 60 tahun lalu ketika negara itu diguncang gempa 5,8 magnitudo yang menewaskan lebih dari 12.000 orang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya