Berita

Meski sudah mengundurkan diri, Luis Rubiales masih bisa menghadapi tuntutan hukum atas kasus ciuman terhadap pemain timnas wanita Spanyol/Net

Dunia

Kasus Ciuman Paksa Luis Rubiales Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Australia Siap Bantu

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 11:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus yang menjerat mantan Presiden Federasi Sepak Bola Spanyol, Luis Rubiales, telah memasuki tahap penyelidikan pada Senin (11/9) menyusul gugatan yang diajukan atas ciuman paksa di bibir Jenni Hermoso setelah final Piala Dunia Wanita Australia 2023.

Pengadilan dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa hakim Francisco de Jorge dari Pengadilan Nasional mengakui pengaduan yang diajukan oleh jaksa Spanyol pekan lalu mengenai dugaan kejahatan penyerangan seksual dan pemaksaan.

Hakim juga telah meminta media untuk mengirim rekaman ciuman Rubiales dari berbagai sudut, serta perayaan para pemain Spanyol di ruang ganti dan di bus tim setelah memenangkan Piala Dunia pada 20 Agustus di Sydney.


Kantor jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan terhadap Rubiales pekan lalu, meminta agar pernyataan diambil dari Luis Rubiales, sebagai terdakwa, dan dari gelandang Spanyol Jenni Hermoso sebagai korban.

Sejak reformasi hukum pidana Spanyol baru-baru ini, ciuman tanpa persetujuan dapat dianggap sebagai pelecehan seksual, sebuah kategori kriminal yang mengelompokkan semua jenis kekerasan seksual.

Sumber dari Kantor Kejaksaan menyebutkan, hukuman untuk ciuman paksa bisa berkisar dari denda hingga empat tahun penjara.

Keputusan De Jorge diambil sehari setelah Rubiales mengumumkan pengunduran dirinya sebagai presiden federasi sepak bola RFEF Spanyol, setelah awalnya menolak melakukan hal tersebut dengan alasan bahwa ciuman tersebut dilakukan secara "konsensual".

Dalam surat terbuka yang mengumumkan keputusannya, Rubiales, 46 tahun, terus membela diri.

“Saya percaya pada kebenaran dan saya akan melakukan segala daya saya agar kebenaran itu menang,” tulis Rubiales.

Polisi Australia mengatakan kepada AFP pada Senin bahwa mereka bersedia membantu penyelidikan, namun laporan belum dirujuk kepada mereka.

Hermoso, 33 tahun, yang bermain untuk klub Meksiko Pachuca, mengatakan ciuman yang tidak diinginkan itu membuatnya merasa rentan dan seperti korban penyerangan.

Dia juga menuduh Rubiales menekannya untuk membelanya segera setelah kasus ciuman itu meletus, yang menurut jaksa penuntut dapat dianggap sebagai kejahatan pemaksaan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya