Berita

Bentrokan antara warga dan aparat di Pulau Rempang/Net

Nusantara

Kepala BP Batam Lempar Bola "Panas" Rempang ke Pemerintah Pusat

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 09:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polemik kasus penggusuran warga di kawasan Rempang, Batam, Kepulauan Riau, makin memanas.

Bahkan aksi unjuk rasa dari Masyarakat Melayu di depan kantor BP Batam pada Senin (11/9), berlangsung ricuh.

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mengatakan, kericuhan massa aksi unjuk rasa didasari penolakan penggusuran warga di kawasan Rempang.


Parahnya lagi, seakan lepas dari tanggung jawab, Rudi menyarankan agar massa aksi unjuk rasa menyampaikan permasalahan relokasi ke pemerintah pusat, di Jakarta dengan langsung bertemu dengan para menteri.

"Saya adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, saya sudah menawarkan pada waktu itu, mari perwakilan bapak ibu sekalian kita ke Jakarta bertemu dengan para menteri pengambil keputusan," kata Rudi.

Dalam kasus ini, Rudi mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang lebih untuk mengambil keputusan sebelum pemerintah pusat di Jakarta. Karena proyek ini merupakan proyek strategis nasional dan memiliki keputusan di pemerintah pusat.

"Ini adalah proyek strategis nasional keputusan ada di pemerintah pusat saya tidak punya wewenang melebihi pak menteri dan pusat," kata Rudi.

Seperti diketahui bersama, pemerintah berencana merelokasi warga Rempang, Batam karena adanya proyek pembangunan pabrik kaca terintegrasi hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Xinyi Group asal China.

Bila dihitung, total investasi sekitar USD 11,5 miliar atau sekitar Rp 117,42 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja kurang lebih 30 ribu orang.

Namun, warga setempat yang telah berpuluh-puluh tahun menempati wilayah tersebut menolak dan sempat terjadi kericuhan saat polisi hendak mengamankan aksi unjuk rasa di lokasi.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya