Berita

Hasbi Hasan saat ditetapkan tersangka dan ditahan/RMOL

Hukum

KPK: Hasbi Hasan Diduga Kondisikan Perkara di Surabaya

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 22:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH), diduga kondisikan perkara yang tengah diajukan kasasi, di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya telah memeriksa seorang saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Jumat (8/9), bertempat di Gedung BPKP Jawa Timur, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," kata Ali kepada wartawan, Senin malam (11/9).


Saksi yang diperiksa adalah Pujitama Tamamas, selaku Operation Manager Hotel Doubletree by Hilton Surabaya.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan keberadaan tersangka HH di salah satu hotel di Surabaya, dalam rangka membahas pengondisian perkara yang diajukan kasasinya di MA," pungkas Ali.

Seperti diketahui, pada Rabu (12/7), KPK resmi menahan Hasbi di Rutan KPK. Dia diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID), melalui Dadan Tri Yudianto (DTY), mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.

Uang itu diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait KSP Intidana pada tahap Kasasi di MA.

Dalam perkaranya, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya