Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

SPBU BP-AKR Berhenti Jual BBM BP 90

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 18:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BP-AKR menyetop penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan nilai oktan 90 atau yang dikenal dengan merek BP 90, mulai 1 Agustus 2023.

Keputusan ini diambil oleh BP-AKR sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk menyediakan bahan bakar berkualitas yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

"BP-AKR selalu berkomitmen untuk menyediakan bahan bakar berkualitas yang memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung mobilitas para pengendara di Indonesia," bunyi pernyataan BP pada Senin (11/9).


Mereka juga mencatat bahwa sejauh ini masyarakat telah memiliki kesadaran terhadap penggunaan bahan bakar berkualitas dengan nilai oktan (RON) yang lebih tinggi.

"Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan penggunaan bahan bakar berkualitas dengan RON yang lebih tinggi, maka per tanggal 1 Agustus 2023, bp-AKR tidak lagi menyediakan dan menjual bahan bakar BP 90 yang setara dengan Pertalite di semua SPBU BP-AKT di wilayah Jabodetabek maupun Jawa Timur,"tambah pernyataan itu.

Kebijakan ini berlaku di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), dan Jawa Timur.

Sebagai hasil dari perubahan tersebut, SPBU BP-AKR kini hanya akan menyediakan BBM dengan minimal RON 92 atau BP 92, BP Ultimate, dan BP Diesel, di Jabodetabek.

Selain perubahan jenis BBM yang tersedia, BP-AKR juga melakukan penyesuaian harga untuk produk BBM.

Berikut adalah harga BBM di SPBU BP-AKR di Jabodetabek dan Jawa Timur per 5 September 2023:

BP 92: Rp 13.990 per liter (naik dari Rp 13.500)

BP Ultimate: Rp 15.650

BP Diesel: Rp 16.350.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya