Berita

Tilang uji emisi di Jakarta/Ist

Nusantara

Polisi Hentikan Sanksi Tilang Uji Emisi, Begini Respons Heru Budi

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 17:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Setelah diberlakukan sejak 1 September 2023, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hari ini, Senin (11/9), resmi menghentikan kebijakan sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi.

Sebelum ditetapkan tilang uji emisi, Polda Metro dan Pemprov DKI melaksanakan dahulu uji coba yang berlangsung pada 25 Agustus 2023.

Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta menggunakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai payung hukum untuk menjerat pengguna kendaraan yang tunggangannya tak lulus uji emisi.


Untuk denda sendiri, bagi sepeda motor sebesar Rp 250 ribu, sedangkan roda empat senilai Rp 500 ribu.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak mempermasalahkan keputusan Ditlantas Polda Metro yang menghentikan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi.

Menurut Heru, polisi merupakan aparat penegak hukum yang mempunyai kebijakan dalam sanksi penilangan. Dengan begitu, ia menyerahkan sepenuhnya pada polisi.

"Ya ngikut aja. Terserah teman-teman polisi tahu kebijakannya," ujar Heru Budi kepada wartawan, Senin (11/9).

Kasatgas Pengendalian Polusi Udara, Kombes Nurcholis menyebutkan, jika Kepolisian Polda Metro Jaya memutuskan meniadakan sistem tilang bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.

Alasannya, karena kebijakan tersebut dinilai kurang efektif. Dengan begitu, peniadaan sistem tilang uji emisi terhitung sejak hari ini.

"Iya untuk ke depan tidak ditilang," kata Nurcholis, Senin (11/9).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya