Berita

Pengamat maritim dari IKAL SC, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa/Ist

Politik

Berantas Korupsi di Pelabuhan, Saatnya KPK "Melek" Maritim

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 16:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan untuk memberantas maraknya penyelundupan di Indonesia. Hal itu ditengarai karena besarnya perilaku korup di lingkungan pelabuhan yang memudahkan para penyelundup beroperasi.

Di lain sisi, kurangnya SDM yang mengerti maritim juga menjadi penyebab masifnya terjadi penyelundupan di pelabuhan.

Terkait itu, pengamat maritim dari IKAL SC, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, perlunya pengawasan ketat dari penegak hukum terhadap praktik korupsi, kulusi dan nepotisme (KKN) di pelabuhan.

"Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah menurut saya, yang pertama soal pemberantasan korupsi. Pemerintah perlu menindak korupsi di kalangan pejabat pelabuhan dan aparat penegak hukum," kata Hakeng akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin (11/9).

"Secara khusus saya melihat di sini pentingnya personel-personel penegak hukum termasuk di KPK mendapatkan pengayaan terkait pengetahuan tentang dunia maritim," tambahnya.

Dia melanjutkan, sudah sepatutnya para praktisi maritim bisa direkrut oleh KPK untuk turut membantu menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan pelabuhan.

"Para personel (penegak hukum) dapat juga direkrut dari para praktisi maritim agar mereka bisa masuk dan melakukan tindakan pencegahan terhadap korupsi di bidang maritim yang masih masif terjadi serta belum menjadi perhatian kita," jelasnya.

Langkah kedua, sambung dia, pemerintah perlu meningkatkan penegakan peraturan di pelabuhan. Kemudian yang Ketiga adalah Pemerintah perlu lakukan penguatan hukum terhadap para pelaku penyelundupan.

"Langkah keempat, kita perlu bekerjasama dengan Negara-Negara tetangga dalam rangka pencegahan penyelundupan secara bersama-sama," pungkas Hakeng.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UPDATE

Temuan Duit Rp1 Triliun Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Mafia Peradilan

Minggu, 27 Oktober 2024 | 10:00

Gratifikasi Pensiunan Pejabat MA Zarof Ricar Bikin Mata Terbelalak

Minggu, 27 Oktober 2024 | 09:34

Sri Mulyani Perkuat Koordinasi dengan Para Menteri soal APBN

Minggu, 27 Oktober 2024 | 09:10

Serangan Israel Bunuh Empat Tentara Iran

Minggu, 27 Oktober 2024 | 09:05

Sebulan Lagi Nyoblos, Banyak Warga Tak Kenal Cagub-Cawagub

Minggu, 27 Oktober 2024 | 09:02

Indonesia Kecam Serangan Israel di 20 Pangkalan Militer Iran

Minggu, 27 Oktober 2024 | 08:52

KPK Lega Hakim Tolak Praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi

Minggu, 27 Oktober 2024 | 08:40

Zarof Ricar Pernah Jadi Produser Film tentang Hakim Muda Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 | 08:24

Tina Toon Komplain Banyak Warga Miskin Tak Dapat Bansos

Minggu, 27 Oktober 2024 | 08:22

Teguh Setyabudi Diminta Evaluasi Kadis Sosial soal 2 Wanita WBS Hamil

Minggu, 27 Oktober 2024 | 07:47

Selengkapnya