Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Heru Imbau Pelaku UMKM di Jakarta Pasarkan Produk Lewat Online

MINGGU, 10 SEPTEMBER 2023 | 11:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para pemangku kepentingan ekonomi untuk lebih memperhatikan dan mengawasi pertumbuhan jumlah pelaku UMKM di ibu kota.

Menurut Heru, pengawasan volume transaksi penjualan produk dalam negeri terhadap pelaku UMKM juga perlu didukung oleh program-program yang baik guna menunjang keberlanjutan usaha.

"Saya mendorong para pelaku UMKM di Jakarta dapat memasarkan produknya melalui penjualan online di berbagai platform e-commerce. Misalnya, melalui kolom penjualan khusus produk buatan dalam negeri," kata Heru dikutip Minggu (10/9).


"Silakan teman-teman UMKM aktif mengkampanyekan kebanggaan memakai produk-produk tersebut kepada masyarakat," sambungnya.

Heru mengatakan, keberlanjutan UMKM di Jakarta menjadi tanggung jawab bersama, terlebih dalam mendukung produk-produk lokal mengkampanyekan penjualannya di berbagai platform e-commerce.

Menurutnya, hal tersebut menjadi penting dilakukan untuk membangun kembali ekonomi yang kuat dan inklusif di masa depan.

"Perlu adanya dukungan yang memadai terhadap para pelaku UMKM ini agar mereka dapat mengedepankan kualitas produknya. Hal ini akan memberikan kontribusi positif dalam mendukung upaya pemulihan kesehatan ekonomi masyarakat secara keseluruhan," kata Heru.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya