Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uzbekistan Sahkan Amandemen UU Perlindungan Satwa Liar

SABTU, 09 SEPTEMBER 2023 | 13:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Uzbekistan akhirnya mengesahkan amandemen undang-undang perlindungan satwa liar yang ditandatangani Presiden Shavkat Mirziyoyev pada Jumat (8/9) waktu setempat.

Dengan demikian, penduduk Uzbekistan tidak bisa lagi memelihara hewan liar, terutama spesies langka dan terancam punah.

Badan legislatif Uzbekistan mengadopsi amandemen tersebut pada bulan Mei dan Senat menyetujuinya pada Agustus 2023.


RT melaporkan Sabtu (9/9), pemerintah di Tashkent belum mempublikasikan daftar lengkap spesies yang mendapat perlindungan khusus berdasarkan undang-undang baru tersebut.

Namun, media Uzbekistan sebelumnya mengutip Kementerian Lingkungan Hidup yang mengatakan bahwa lebih dari lima puluh spesies akan dilindungi, termasuk harimau dan buaya, serta spesies beruang, ikan, ular, dan serangga tertentu.

Uzbekistan sebelumnya telah menaikkan denda atas kekejaman terhadap hewan, perburuan liar, polusi air, dan pembuangan limbah yang tidak tepat, juga dengan alasan masalah lingkungan.

Sekitar 80 persen wilayah Uzbekistan tergolong gurun. Bekas republik Soviet yang terkurung daratan ini terletak di jalur perdagangan Jalur Sutra kuno.

Negara ini mempunyai populasi 36 juta jiwa, terkonsentrasi terutama di beberapa kota di selatan dan tenggara. Berbatasan dengan Kazakhstan, Kyrgyzstan, Turkmenistan, Tajikistan, dan Afghanistan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya