Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uzbekistan Sahkan Amandemen UU Perlindungan Satwa Liar

SABTU, 09 SEPTEMBER 2023 | 13:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Uzbekistan akhirnya mengesahkan amandemen undang-undang perlindungan satwa liar yang ditandatangani Presiden Shavkat Mirziyoyev pada Jumat (8/9) waktu setempat.

Dengan demikian, penduduk Uzbekistan tidak bisa lagi memelihara hewan liar, terutama spesies langka dan terancam punah.

Badan legislatif Uzbekistan mengadopsi amandemen tersebut pada bulan Mei dan Senat menyetujuinya pada Agustus 2023.


RT melaporkan Sabtu (9/9), pemerintah di Tashkent belum mempublikasikan daftar lengkap spesies yang mendapat perlindungan khusus berdasarkan undang-undang baru tersebut.

Namun, media Uzbekistan sebelumnya mengutip Kementerian Lingkungan Hidup yang mengatakan bahwa lebih dari lima puluh spesies akan dilindungi, termasuk harimau dan buaya, serta spesies beruang, ikan, ular, dan serangga tertentu.

Uzbekistan sebelumnya telah menaikkan denda atas kekejaman terhadap hewan, perburuan liar, polusi air, dan pembuangan limbah yang tidak tepat, juga dengan alasan masalah lingkungan.

Sekitar 80 persen wilayah Uzbekistan tergolong gurun. Bekas republik Soviet yang terkurung daratan ini terletak di jalur perdagangan Jalur Sutra kuno.

Negara ini mempunyai populasi 36 juta jiwa, terkonsentrasi terutama di beberapa kota di selatan dan tenggara. Berbatasan dengan Kazakhstan, Kyrgyzstan, Turkmenistan, Tajikistan, dan Afghanistan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya