Berita

Luis Rubiales/Net

Dunia

Dijerat Pasal Pelecehan Seksual, Presiden Federasi Sepak Bola Spanyol Terancam Dibui

SABTU, 09 SEPTEMBER 2023 | 08:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah ditangguhkan atas kasus ciuman bibir terhadap seorang pemain,  presiden Federasi Sepak Bola Kerajaan Spanyol Luis Rubiales kini harus berhadapan dengan hukum.

Hal itu terjadi setelah jaksa negara Spanyol mengajukan gugatan terhadap Luis Rubiales dengan pasal pelecehan seksual pada Jumat (8/9) waktu setempat.

Rubiales mencium bibir pemain Spanyol Jenni Hermoso saat upacara penghargaan setelah Spanyol mengalahkan Inggris untuk memenangkan gelar sebagai juara dunia pada 20 Agustus lalu di Sydney.


Jaksa mengajukan gugatan tersebut ke Pengadilan Nasional Spanyol di Madrid dua hari setelah Hermoso secara resmi menuduh Rubiales melakukan pelecehan seksual.

Menurut undang-undang persetujuan seksual yang disahkan tahun lalu, Rubiales bisa menghadapi denda atau hukuman penjara satu hingga empat tahun jika terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual.

"Rubiales bisa saja melakukan tindakan pemaksaan ketika, menurut Hermoso, dia menekannya untuk berbicara membela dirinya segera setelah skandal mengenai perilakunya terungkap," kata jaksa, seperti dikutip dari Associated Press.

Rubiales bersikeras bahwa ciuman itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Hermoso membantah hal itu dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh dia dan serikat pemainnya.

Jaksa telah meminta hakim agar Rubiales hadir di hadapan pengadilan untuk memberikan kesaksian awal.

Jika hakim Pengadilan Nasional menyetujui pemeriksaan kasus tersebut, hal ini akan mengarah pada penyelidikan pengadilan formal yang akan berakhir dengan rekomendasi agar kasus tersebut dihentikan atau dilanjutkan ke pengadilan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya