Berita

Pelantikan mantan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) RZ Panca Putra Simanjuntak sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Sestama Lemhanas RI)/Ist

Politik

Mantan Kapolda Sumut Dilantik jadi Sestama Lemhanas RI

SABTU, 09 SEPTEMBER 2023 | 00:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) RZ Panca Putra Simanjuntak dilantik jadi Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Sestama Lemhanas RI) menggantikan Komjen Rudy Sufahriadi.

Selain Panca, turut dilantik Wakil Gubernur Lemhanas RI Laksda TNI Maman Firmansyah dan Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhanas RI Mayjen TNI Agus Arif Fadila.

Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto berharap, digur-figur baru yang dilantik dapat memperkuat Lemhannas RI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.


"Selalu ada kelegaan ketika regenerasi organisasi berhasil kita lakukan," ucap Andi saat memberikan sambutan dalam upacara pelantikan di kantor Lemhanas RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/9).

Pelantikan turut dihadiri As SDM Kapolri Irjen Dedy Prasetyo mewakili Polri dan Karorenmin Lemdiklat Brigjen Pol MH Ritonga bersama Kabag Gasus Ro Binkar SSDM Polri KBP Hendrawan.

Panca merupakan perwira tinggi Polri, yang sejak 24 Februari 2021 menjabat sebagai Kapolda Sumut menggantikan Martuani Sormin. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol pada 1990 dan berpengalaman dalam bidang reserse.

Adapun jabatan terakhir Panca sebelum jadi Kapolda Sumut adalah sebagai Kapolda Sulawesi Utara. Dia pernah jadi Kapolres Banyumas, Kapolres Tegal pada 2010, Wadirreskrimsus Polda Jateng pada 2011, Dirreskrimsus Polda Kalteng pada 2012.

Kemudian pada 2013 dia jadi Dosen Utama STIK Lemdikpol. Panca pernah mengemban jabatan Wadirtipidum Bareskrim Polri pada 2017.

Dia juga sempat berkarier di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan rangkap jabatan sebagai Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan pada 2018. Pada 2020, dia diamanahi sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Sebelumnya akhirnya jadi Kapolda Sulut pada 2020 dan Kapolda Sumut pada 2021.

Selama menjabat sebagai Kapolda Sumut, banyak kasus-kasus besar yang berhasil ditangani Panca. Di antaranya menyelesaikan kasus kerangkeng manusia Langkat. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya adalah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dan anaknya Dewa Perangin Angin.

Panca juga berhasil membongkar kasus bos judi online kelas kakap Jonni alias Apin BK. Penggerebekan lokasi judi milik Apin BK dilakukan di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang dipimpin langsung Putra. Tempat judi online ini berkedok lokasi kuliner Warung Warna Warni.

Dalam perjalanan kasus, Polda Sumut berhasil menangkap Apin BK setelah melarikan diri ke luar negeri. Apin BK juga dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain kasus di atas, Panca juga mengungkap kasus besar lainnya seperti perampokan toko emas di Medan dan penembakan wartawan di Siantar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya