Berita

Logo CHED-AD/Ist

Nusantara

CHED ITB-Ahmad Dahlan dan Smokefree Jakarta Tolak Iklan Rokok di Acara Musik

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 21:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Center of Human and Economics Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (CHED ITB-AD) dan Smokefree Jakarta menyuarakan penolakan terhadap iklan, promosi, dan sponsorship rokok pada acara musik, karena melanggar hak atas kesehatan masyarakat.

Kepala Pusat Studi CHED ITB-AD, Roosita Meilani Dewi, menegaskan, penolakan terhadap iklan rokok di acara musik merupakan langkah penting demi melindungi hak atas kesehatan masyarakat. Ini bukan hanya perlawanan terhadap industri tembakau, tetapi juga langkah progresif menuju masyarakat yang lebih sehat dan berdaya.

“Karena itu, mencegah iklan dan promosi rokok di acara musik merupakan cara efektif untuk melindungi generasi muda dari terjerumus ke dalam kebiasaan merokok yang berpotensi merusak kesehatan,” kata Roostia, dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (8/9).


Sementara itu Koordinator Smokefree Jakarta, Dollaris Riauaty Suhadi, menilai pelarangan iklan rokok menjadi solusi efektif dan ekonomis demi melindungi anak-anak dan remaja dari menjadi perokok pemula. Ia menekankan perlunya peran masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan aturan di wilayah mereka.

“Pengaturan dan pengendalian rokok yang dilakukan pemerintah daerah adalah wujud dari keberpihakan terhadap perlindungan anak-anak, hak asasi manusia, perlindungan perempuan, dan pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat,” kata dia.

Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pun menyuarakan keprihatinan terhadap akses mudah anak-anak terhadap iklan rokok. Meskipun ada larangan di beberapa daerah termasuk DKI Jakarta, implementasinya belum maksimal.

Ketua LPAI, Seto Mulyadi, berharap pemerintah daerah lebih aktif mengimplementasikan dan menegakkan peraturan yang ada.

Senada, peneliti Udayana Center, Putu Ayu Swandewi Astuti, menambahkan, melindungi anak muda dari paparan iklan rokok merupakan langkah penting untuk menciptakan generasi yang sehat secara fisik, mental, dan sosial.

“Negara harus aktif mencegah pengaruh iklan, promosi, dan sponsor rokok yang mendorong anak muda untuk merokok,” katanya.

Sementara Ketua Indonesia Raya, Hery Chariansyah, menekankan, dengan tidak memasang iklan rokok, kita semua berkontribusi mencegah anak-anak dan remaja menjadi perokok pemula.

Menurut data Kementerian Kesehatan, prevalensi merokok pada anak usia 10-19 tahun mengalami peningkatan dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018.

Usia pertama kali merokok paling banyak terjadi pada usia 15-19 tahun (52,1%) dan 10-14 tahun (23,1%). Atlas tembakau Indonesia juga menunjukkan adanya hubungan signifikan antara media iklan rokok dan status perokok pada anak dan remaja.

CHED ITB-AD juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas kebijakan larangan iklan rokok, namun menekankan perlunya implementasi maksimal. Saat ini beberapa penyelenggara even musik masih memperbolehkan iklan rokok, itu menunjukkan perlunya penegakan hukum lebih tegas.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya