Berita

Hendri Satrio/Net

Politik

Hensat: Ridwan Kamil Cawapres Ganjar Sulit Terealisasi

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 20:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mencuatnya nama Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ridwan Kamil, yang digadang-gadang cocok sebagai bakal Cawapres Ganjar Pranowo, dinilai sulit terealisasi.  

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, mengatakan itu lewat keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, beberapa saat lalu, Jumat (8/9).

Hensat, sapaan akrabnya, mengurai, Ridwan Kamil setidaknya harus melewati beberapa tahap untuk menjadi bakal Cawapres Ganjar Pranowo.  


“Dan itu tidak mudah,” tandasnya.

Ridwan Kamil, kata Hensat, memerlukan izin dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, yang kini tengah berjuang untuk dipilih sebagai kandidat Cawapres Prabowo Subianto.

Selain itu, Kang Emil, sapaan akrabnya, juga belum lama menjadi kader partai berlambang beringin itu. Belum lagi posisi politik Golkar yang saat ini ada di Koalisi Indonesia Maju (KIM) bersama PAN dan Gerindra.

“Maka, jika ingin pindah koalisi, Golkar membutuhkan izin dari Presiden Jokowi,” jelas Hensat.

Tantangan Kang Emil selanjutnya, tambah dia, harus mendapat izin dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Menurut Hensat, izin itu semakin sulit, karena dalam sejarahnya PDIP belum pernah mencalonkan wakil presiden yang berpotensi menjadi rival di Pemilu berikutnya.

“Nah, andai Ganjar menang dan RK menjadi Wapres, di Pemilu berikutnya Ridwan Kamil berpotensi jadi lawan petugas partainya, itu sangat dihindari,” urainya.

Meski begitu, Hensat menilai peluang Ridwan Kamil menjadi kandidat pendamping Ganjar Pranowo bukan hal yang tidak mungkin, meski cukup rumit.

“Nah, kita lihat saja, apakah ketiga tahapan itu memungkinkan dilalui RK? Selamat berjuang Kang!” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya