Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Ketua KPU: Percepatan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Design by Law

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Percepatan jadwal pendaftaran bakal calon presiden dan calon wakil presiden (bacapres-bacawapers), dipastikan karena adanya perubahan UU 7/2017 tentang Pemilu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari menjelaskan, UU Pemilu yang direvisi melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2022 tentang Pemilu turut berimbas pada perubahan jadwal pendaftaran.

Pasalnya, dalam Perppu itu turut diubah jadwal kampanye khusus yang mengatur teknis dimulainya masa kampanye.


Menurut dia, pengaturan awal sebelum perubahan UU Pemilu, masa kampanye dimulai sama antara Legislatif maupun Eksekutif, yakni 3 hari setelah ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) sampai dimulainya masa tenang.

"Namun dalam UU 7/2023, terdapat start yang berbeda, untuk kampanye legislatif menjadi 25 hari setelah DCT, dan untuk presiden menjadi 15 hari setelah DCT," ujar  Hasyim kepada wartawan, Jumat (8/9).

Hasyim menjelaskan, imbas dari perubahan dimulainya masa kampanye yang berbeda itu, terdapat selisih 10 hari dalam penetapan DCT antara DCT DPR, DPD dan DPRD dengan DCT Pilpres  

"Jika Penetapan DCT DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023, maka Penetapan DCT Paslon Presiden dan Wapres dilaksanakan pada tanggal 13 November 2023," sambung dia.

Mengacu pada ketentuan Pasal 276 UU 7/2023 yang mengatur tentang masa awal kampanye berpatokan pada penetapan DCT, Hasyim memandang perlu adanya penyesuaian jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon), dan agar masa kampanye 75 hari dapat dipertahankan.

"Perubahan pada tahapan pencalonan adalah perubahan yang paling memungkinkan. Hal ini selain karena pembatasan masa kampanye selama 75 hari, hari pemungutan suara adalah tahapan yang sifatnya paling definitif dan hampir tidak dapat diubah," urainya.

Anggota KPU RI dua periode itu mengurai, jika dikalkulasi menggunakan ketentuan UU Pemilu sebelum perubahan, maka masa masa kampanye 75 hari untuk Pilpres misalnya, akan berpotensi tidak dapat dipatuhi.

"Maka, penetapan DCT presiden yang awalnya 25 November 2023 dengan selisih 3 hari dengan masa kampanye 28 November 2023, perlu diubah menjadi 13 November 2023 karena selisihnya tidak lagi 3 hari, namun menjadi 15 hari," terangnya.

Maka dari itu, KPU memastikan perubahan jadwal pencalonan presiden dan wakil presiden yang dipercepat, bukan tiba-tiba tapi sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Boleh dikatakan bahwa jadwal pendaftaran capres (dan cawapres) dan tahapan pencalonan capres (dan cawapres), bukan semata-mata by design oleh KPU, namun design by law," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya