Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Ketua KPU: Percepatan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Design by Law

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Percepatan jadwal pendaftaran bakal calon presiden dan calon wakil presiden (bacapres-bacawapers), dipastikan karena adanya perubahan UU 7/2017 tentang Pemilu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari menjelaskan, UU Pemilu yang direvisi melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2022 tentang Pemilu turut berimbas pada perubahan jadwal pendaftaran.

Pasalnya, dalam Perppu itu turut diubah jadwal kampanye khusus yang mengatur teknis dimulainya masa kampanye.


Menurut dia, pengaturan awal sebelum perubahan UU Pemilu, masa kampanye dimulai sama antara Legislatif maupun Eksekutif, yakni 3 hari setelah ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) sampai dimulainya masa tenang.

"Namun dalam UU 7/2023, terdapat start yang berbeda, untuk kampanye legislatif menjadi 25 hari setelah DCT, dan untuk presiden menjadi 15 hari setelah DCT," ujar  Hasyim kepada wartawan, Jumat (8/9).

Hasyim menjelaskan, imbas dari perubahan dimulainya masa kampanye yang berbeda itu, terdapat selisih 10 hari dalam penetapan DCT antara DCT DPR, DPD dan DPRD dengan DCT Pilpres  

"Jika Penetapan DCT DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023, maka Penetapan DCT Paslon Presiden dan Wapres dilaksanakan pada tanggal 13 November 2023," sambung dia.

Mengacu pada ketentuan Pasal 276 UU 7/2023 yang mengatur tentang masa awal kampanye berpatokan pada penetapan DCT, Hasyim memandang perlu adanya penyesuaian jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon), dan agar masa kampanye 75 hari dapat dipertahankan.

"Perubahan pada tahapan pencalonan adalah perubahan yang paling memungkinkan. Hal ini selain karena pembatasan masa kampanye selama 75 hari, hari pemungutan suara adalah tahapan yang sifatnya paling definitif dan hampir tidak dapat diubah," urainya.

Anggota KPU RI dua periode itu mengurai, jika dikalkulasi menggunakan ketentuan UU Pemilu sebelum perubahan, maka masa masa kampanye 75 hari untuk Pilpres misalnya, akan berpotensi tidak dapat dipatuhi.

"Maka, penetapan DCT presiden yang awalnya 25 November 2023 dengan selisih 3 hari dengan masa kampanye 28 November 2023, perlu diubah menjadi 13 November 2023 karena selisihnya tidak lagi 3 hari, namun menjadi 15 hari," terangnya.

Maka dari itu, KPU memastikan perubahan jadwal pencalonan presiden dan wakil presiden yang dipercepat, bukan tiba-tiba tapi sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Boleh dikatakan bahwa jadwal pendaftaran capres (dan cawapres) dan tahapan pencalonan capres (dan cawapres), bukan semata-mata by design oleh KPU, namun design by law," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya