Berita

Mantan Direktur Utama Bank CIMB Niaga, Arwin Rasyid/RMOL

Hukum

Bekas Bos CIMB Niaga Dicecar KPK Soal Dugaan Aliran Uang Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 18:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pendiri perusahaan multifinance TEZ Capital and Finance, Arwin Rasyid dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang yang diduga hasil korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Arwin Rasyid yang sebelumnya menjabat Direktur Utama Bank CIMB Niaga periode 2008-2015 telah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait seputar aliran uang dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Uang tersebut diduga bersumber dari proyek pengadaan tanah di Pulogebang yang dikondisikan fiktif dan di-mark up," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (8/9).


Materi tersebut juga didalami tim penyidik kepada saksi-saksi lainnya yang juga diperiksa, yakni Eny Haryanti selaku PPAT, Yurisca Lady Enggrani selaku Notaris, dan Yuri Sjachruddin Hidajat selaku karyawan swasta.

Sementara itu, lanjut Ali, dua saksi lainnya tidak hadir, yakni Agus Himawan Widiyanto selaku mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, dan Eka Putri Noviyanti selaku mantan pegawai PT Aldira Berkah Abadi Makmur.

Untuk saksi Agus, dijadwalkan ulang pada Kamis (14/9). Sedangkan saksi Eka dijadwalkan ulang pada Senin (18/9).

"KPK ingatkan kedua saksi tersebut untuk kooperatif hadir sebagaimana jadwal yang ditentukan tim penyidik," pungkas Ali.

Sebelumnya, Arwin Rasyid telah diperiksa untuk kedua kalinya selama enam jam di Gedung Merah Putih KPK. Saat itu, Arwin membantah adanya aliran uang korupsi yang mengalir ke dirinya.

"Itu (dugaan penerimaan uang) sepotong cerita, jadi nggak bisa saya sampaikan apa-apa," kata Arwin kepada wartawan sembari meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (7/9).

Arwin Rasyid yang juga pernah menjabat Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk periode 2005-2007 sudah diperiksa pada Senin (14/8).

Saat itu, dia didalami soal dugaan adanya distribusi aliran uang dalam proyek pengadaan tanah di Pulogebang dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Arwin Rasyid diperiksa KPK, karena pernah menjalankan bisnis bersama Rudy Hartono Iskandar selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM). Bahkan dalam bisnis itu, diduga ada aliran uang ke Arwin.

KPK pada Jumat (15/7) mengumumkan sedang melakukan pengumpulan alat bukti dalam perkara tersebut. Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Keduanya juga sebelumnya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang ini, diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya