Berita

iPhone/Net

Tekno

Apple Rugi 200 Miliar Dolar dalam Dua Hari Setelah Larangan China

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 17:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan China untuk melarang pejabat pemerintahnya menggunakan produk iPhone, telah mengakibatkan perusahaan Apple merugi hingga ratusan miliar dolar.

Mengutip CBS News pada Jumat (8/9), Apple telah kehilangan 200 miliar dolar AS atau Rp 3.071 triliun dalam dua hari sejak pelarangan diberlakukan.

Sahamnya juga turun 2,9 persen, penurunan itu merupakan yang terbesar dalam sebulan terakhir.


Dow Jones Industrial Average mengatakan bahwa larangan China bisa menjadi mimpi buruk bagi Apple.

Sebab, China merupakan pasar luar negeri terbesar bagi produk-produk Apple. Bahkan penjualan di China mewakili sekitar seperlima dari total pendapatan perusahaan tahun lalu.

Apple juga memproduksi sebagian besar iPhone-nya di pabrik-pabrik Tiongkok.

Pada Rabu (5/9), Wall Street China telah melarang penggunaan iPhone bagi pejabat pemerintah pusat.

Sehari setelahnya, Bloomberg melaporkan bahwa larangan tersebut telah diperluas ke perusahaan-perusahaan yang didukung negara, termasuk raksasa energi PetroChina, yang mempekerjakan jutaan pekerja dan mengendalikan sebagian besar perekonomian nasional.

Analis di Bank of America mengatakan bahwa alasan pelarangan itu berkaitan dengan peluncuran smartphone andalan kelas atas yang baru dirilis oleh pabrikan China Huawei.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya