Berita

iPhone/Net

Tekno

Apple Rugi 200 Miliar Dolar dalam Dua Hari Setelah Larangan China

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 17:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan China untuk melarang pejabat pemerintahnya menggunakan produk iPhone, telah mengakibatkan perusahaan Apple merugi hingga ratusan miliar dolar.

Mengutip CBS News pada Jumat (8/9), Apple telah kehilangan 200 miliar dolar AS atau Rp 3.071 triliun dalam dua hari sejak pelarangan diberlakukan.

Sahamnya juga turun 2,9 persen, penurunan itu merupakan yang terbesar dalam sebulan terakhir.


Dow Jones Industrial Average mengatakan bahwa larangan China bisa menjadi mimpi buruk bagi Apple.

Sebab, China merupakan pasar luar negeri terbesar bagi produk-produk Apple. Bahkan penjualan di China mewakili sekitar seperlima dari total pendapatan perusahaan tahun lalu.

Apple juga memproduksi sebagian besar iPhone-nya di pabrik-pabrik Tiongkok.

Pada Rabu (5/9), Wall Street China telah melarang penggunaan iPhone bagi pejabat pemerintah pusat.

Sehari setelahnya, Bloomberg melaporkan bahwa larangan tersebut telah diperluas ke perusahaan-perusahaan yang didukung negara, termasuk raksasa energi PetroChina, yang mempekerjakan jutaan pekerja dan mengendalikan sebagian besar perekonomian nasional.

Analis di Bank of America mengatakan bahwa alasan pelarangan itu berkaitan dengan peluncuran smartphone andalan kelas atas yang baru dirilis oleh pabrikan China Huawei.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya