Berita

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dalam rilis pengungkapan kasus kebakaran Bukit Teletubbies/Ist

Presisi

Polisi Masih Dalami Keterangan Saksi Kasus Kebakaran Bukit Teletubbies

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 15:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lima orang saksi dalam peristiwa kebakaran di Blok Savana Watangan atau area Bukit Teletubbies di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Probolinggo, Jawa Timur masih didalami oleh Polres Probolinggo.

Sementara itu, satu orang yakni AP (41) yang merupakan manajer Wedding Organizer (WO) telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya jadi untuk yang tersangka sudah kita lakukan penahanan di Polres Probolinggo untuk perempuan dan lainnya ada 5 orang lagi itu statusnya masih saksi, kemudian kita masih wajib laporkan," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/9).


Usai penetapan tersangka, penyidik masih terus berkoordinasi dengan ahli pidana.

Tidak menutup kemungkinan, hasil koordinasi itu bisa menetapkan lima orang lainnya menjadi tersangka.

"Sedang kita kembangkan dengan melakukan pemeriksan ke saksi-saksi lain dan kita akan koordinasi dengan ahli pidana. Setelah itu kita akan gelarkan nanti kita akan tentukan status yang bersangkutan 5 orang ini," ujar eks Kapolsek Ciledug ini.

Seperti diketahui sebelumnya, viral di media sosial berisi video dan foto terbakarnya rumput di area Bukit Teletubbies. Setelah diusut, api muncul karena kelalaian pengunjung yang menggunakan flare asap saat foto prewedding.

Manajer WO yakni AP sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 50 ayat 3 huruf d jo pasal 78 ayat 4 UU 41/1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b jo pasal 78 ayat 5 UU 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan atau pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya