Berita

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dalam rilis pengungkapan kasus kebakaran Bukit Teletubbies/Ist

Presisi

Polisi Masih Dalami Keterangan Saksi Kasus Kebakaran Bukit Teletubbies

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 15:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lima orang saksi dalam peristiwa kebakaran di Blok Savana Watangan atau area Bukit Teletubbies di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Probolinggo, Jawa Timur masih didalami oleh Polres Probolinggo.

Sementara itu, satu orang yakni AP (41) yang merupakan manajer Wedding Organizer (WO) telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya jadi untuk yang tersangka sudah kita lakukan penahanan di Polres Probolinggo untuk perempuan dan lainnya ada 5 orang lagi itu statusnya masih saksi, kemudian kita masih wajib laporkan," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/9).


Usai penetapan tersangka, penyidik masih terus berkoordinasi dengan ahli pidana.

Tidak menutup kemungkinan, hasil koordinasi itu bisa menetapkan lima orang lainnya menjadi tersangka.

"Sedang kita kembangkan dengan melakukan pemeriksan ke saksi-saksi lain dan kita akan koordinasi dengan ahli pidana. Setelah itu kita akan gelarkan nanti kita akan tentukan status yang bersangkutan 5 orang ini," ujar eks Kapolsek Ciledug ini.

Seperti diketahui sebelumnya, viral di media sosial berisi video dan foto terbakarnya rumput di area Bukit Teletubbies. Setelah diusut, api muncul karena kelalaian pengunjung yang menggunakan flare asap saat foto prewedding.

Manajer WO yakni AP sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 50 ayat 3 huruf d jo pasal 78 ayat 4 UU 41/1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b jo pasal 78 ayat 5 UU 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan atau pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya