Berita

Presiden Direktur PT Rio De Gabriello (RDG) Airlines, Gibbrael Isaak menyambangi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Dugaan TPPU Lukas Enembe

Usai Diultimatum, Presdir RDG Airlines Gibbrael Isaak Sambangi KPK

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 10:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai diultimatum karena dua kali mangkir dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden Direktur PT Rio De Gabriello (RDG) Airlines, Gibbrael Isaak akhirnya menyambangi KPK.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Gibbrael tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.07 WIB, Jumat (8/9).

Akan tetapi, Gibbrael langsung bergegas masuk ke lobby ketika dihampiri wartawan. Sekitar 10 menit kemudian, Gibbrael langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyampaikan ultimatum karena Gibbrael sudah dua kali mangkir sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Yakni pada Selasa (5/9) dan Kamis (31/8).

"KPK ingatkan kewajiban hukum tersebut dan agar saksi dimaksud kooperatif hadir untuk penjadwalan pemanggilan berikutnya," tegas Ali.

Selain statusnya masih menjadi tersangka TPPU, Lukas Enembe juga saat ini masih berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Dalam perkara suap dan gratifikasi itu, Lukas didakwa menerima hadiah yang keseluruhannya sebesar Rp45.843.485.350 (Rp45,8 miliar) bersama-sama dengan Mikael Kambuaya selaku Kepala Dinas PU Pemprov Papua tahun 2013-2017 dan bersama Gerius One Yoman selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Papua tahun 2018-2021.

Uang tersebut diterima dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya, dan PT Melonesia Cahaya Timur sebesar Rp10.413.929.500 (Rp10,4 miliar).

Selanjutnya, menerima uang dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Direktur PT Tabi Bangun Papua sekaligus pemilik manfaat CV Walibhu sebesar Rp35.429.555.850 (Rp35,4 miliar).

Uang tersebut diberikan agar terdakwa Lukas bersama-sama dengan Mikael dan Gerius mengupayakan perusahaan-perusahaan yang digunakan Piton Enumbi dan Rijatono Lakka dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua TA 2013-2022.

Selain itu, Lukas juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp1 miliar yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya selaku Gubernur Papua periode 2013-2018.

Dalam perkara TPPU, KPK sudah menyita aset Lukas senilai Rp144,7 miliar, berupa uang tunai senilai Rp81,9 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, lalu berupa tanah dan bangunan, emas, dan kendaraan senilai lebih dari Rp62,7 miliar.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Komisi IV DPR Dukung Penuh Swasembada Pangan, Tapi Ingatkan soal Evaluasi

Selasa, 05 November 2024 | 23:52

Menkomdigi Diminta Dalami Modus Judol Pakai Pulsa

Selasa, 05 November 2024 | 23:16

Jerat Judol Pegawai Komdigi, Hardjuno: Bukti Penyimpangan Serius dan Kental Budaya Koruptif

Selasa, 05 November 2024 | 23:13

Pro dan Kontra Sistem Pemungutan Suara AS

Selasa, 05 November 2024 | 23:12

Dukung Swasembada Pangan, Legislator PKB Ini Wanti-Wanti Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 23:04

Tak Lagi Menghuni Senayan, Ini Seruan Kader Senior PPP

Selasa, 05 November 2024 | 23:01

Di Hadapan Dewa Siwa, Warga India Doakan Kemenangan Kamala Harris

Selasa, 05 November 2024 | 22:47

Biden Pantau Pertarungan Trump Vs Harris di Gedung Putih

Selasa, 05 November 2024 | 22:25

Pilpres AS: Warga Berduyun-duyun ke TPS Sejak Jam 6 Pagi

Selasa, 05 November 2024 | 22:16

Bertemu KPK, Maruarar Sirait Minta Aset Koruptor Diinventarisir untuk Perumahan Rakyat

Selasa, 05 November 2024 | 22:15

Selengkapnya