Berita

Tank Abrams/Net

Dunia

AS Pasok Amunisi Uranium untuk Kyiv, Rusia: Ini Tidak Manusiawi!

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 08:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat akan memberi Ukraina bantuan militer lagi. Kali ini senilai 175 juta dolar di mana di dalamnya termasuk peluru uranium.

Dalam pernyataannya pada Kamis (7/9) Pentagon mengatakan, peluru uranium sangat dibutuhkan oleh Ukraina yang sudah kehabisan amunisi untuk tank Abrams.

Peluru uranium itu berukuran 120mm terbuat dari depleted uranium, produk limbah dari proses pengayaan uranium alami untuk bahan bakar nuklir atau senjata.


Ini merupakan pertama kalinya AS mengirimkan peluru penusuk lapis baja yang kontroversial.

“Hari ini, Departemen Pertahanan mengumumkan bantuan keamanan tambahan untuk memenuhi kebutuhan penting keamanan dan pertahanan Ukraina. Pengumuman ini merupakan peralatan tahap ke-46 Pemerintahan Biden yang akan disediakan dari inventaris Departemen Pertahanan untuk Ukraina sejak Agustus 2021. Paket ini mencakup: peralatan pertahanan udara tambahan; amunisi artileri; senjata anti-tank, termasuk peluru uranium yang sudah habis untuk tank Abrams sebelumnya,” kata Pentagon seperti dikutip daro NBC.

Pengumuman bantuan tersebut bertepatan dengan kunjungan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken ke Kyiv  sebagai isyarat dukungan ketika serangan balasan Ukraina terhadap pasukan pendudukan Rusia tidak membawa hasil yang diharapkan.

Rusia telah bereaksi atas pengumuman bantuan tersebut, menyebutnya sebagai “tindak pidana” dan bahwa AS menipu dirinya sendiri dengan menolak menerima kegagalan serangan balasan militer Ukraina.

“Ini bukan hanya sebuah langkah eskalasi, tapi ini merupakan cerminan dari ketidakpedulian Washington terhadap dampak lingkungan dari penggunaan amunisi semacam ini di zona pertempuran. Faktanya, ini adalah tindakan kriminal, saya tidak bisa memberikan penilaian lain,” kata Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Ryabkov.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya