Berita

Ilustrasi PNA/Ist

Nusantara

Tak Kunjung Capai Kesepakatan, Polemik Keabsahan Kepengurusan DPP PNA Masih Berlanjut

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 23:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gugatan keabsahan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang diajukan oleh pendiri Tarmizi terus berlanjut. Hal tersebut terjadi usai mediasi antara kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan.

"Sidang atas gugatan Tarmizi sebagai Pendiri PNA tidak tercapai kesepakatan. Sehingga dilanjutkan dengan agenda pembacaan gugatan," ujar Kuasa Hukum penggugat, Zulkifli, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (7/9).

Selain itu, Zulkifli mengatakan, pihaknya meminta agar gugatan dianggap telah dibacakan. Sebab pihak tergugat telah mendapatkan gugatan tersebut melalui Jurusita Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.


Lebih lanjut, Zulkifli mengungkapkan, dalam sidang yang diketuai oleh Majelis Hakim, T Syarafi dan dua anggota majelis, telah memerintahkan para Tergugat menyampaikan jawaban secara elektronik pada 14 September 2023 mendatang.

"Kemudian duplik atau tanggapan atas jawaban para tergugat akan berlangsung pada 18 September 2023, dilanjutkan bukti surat penggugat maupun para tergugat pada 21 September 2023," tutur Zulkifli.

Majelis Hakim juga berharap para pihak hadir secara langsung. Begitu juga untuk saksi penggugat dihadirkan pada 25 September 2023 dan dilanjutkan saksi para tergugat pada 27 September 2023 mendatang.

"Sebagai Kuasa Hukum kami meminta para tergugat untuk dapat mematuhi kesepakatan yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim terkait jadwal atau agenda persidangan," tutup Zulkifli.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya