Berita

Ilustrasi PNA/Ist

Nusantara

Tak Kunjung Capai Kesepakatan, Polemik Keabsahan Kepengurusan DPP PNA Masih Berlanjut

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 23:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gugatan keabsahan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang diajukan oleh pendiri Tarmizi terus berlanjut. Hal tersebut terjadi usai mediasi antara kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan.

"Sidang atas gugatan Tarmizi sebagai Pendiri PNA tidak tercapai kesepakatan. Sehingga dilanjutkan dengan agenda pembacaan gugatan," ujar Kuasa Hukum penggugat, Zulkifli, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (7/9).

Selain itu, Zulkifli mengatakan, pihaknya meminta agar gugatan dianggap telah dibacakan. Sebab pihak tergugat telah mendapatkan gugatan tersebut melalui Jurusita Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.


Lebih lanjut, Zulkifli mengungkapkan, dalam sidang yang diketuai oleh Majelis Hakim, T Syarafi dan dua anggota majelis, telah memerintahkan para Tergugat menyampaikan jawaban secara elektronik pada 14 September 2023 mendatang.

"Kemudian duplik atau tanggapan atas jawaban para tergugat akan berlangsung pada 18 September 2023, dilanjutkan bukti surat penggugat maupun para tergugat pada 21 September 2023," tutur Zulkifli.

Majelis Hakim juga berharap para pihak hadir secara langsung. Begitu juga untuk saksi penggugat dihadirkan pada 25 September 2023 dan dilanjutkan saksi para tergugat pada 27 September 2023 mendatang.

"Sebagai Kuasa Hukum kami meminta para tergugat untuk dapat mematuhi kesepakatan yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim terkait jadwal atau agenda persidangan," tutup Zulkifli.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya