Berita

Ilustrasi PNA/Ist

Nusantara

Tak Kunjung Capai Kesepakatan, Polemik Keabsahan Kepengurusan DPP PNA Masih Berlanjut

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 23:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gugatan keabsahan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang diajukan oleh pendiri Tarmizi terus berlanjut. Hal tersebut terjadi usai mediasi antara kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan.

"Sidang atas gugatan Tarmizi sebagai Pendiri PNA tidak tercapai kesepakatan. Sehingga dilanjutkan dengan agenda pembacaan gugatan," ujar Kuasa Hukum penggugat, Zulkifli, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (7/9).

Selain itu, Zulkifli mengatakan, pihaknya meminta agar gugatan dianggap telah dibacakan. Sebab pihak tergugat telah mendapatkan gugatan tersebut melalui Jurusita Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.


Lebih lanjut, Zulkifli mengungkapkan, dalam sidang yang diketuai oleh Majelis Hakim, T Syarafi dan dua anggota majelis, telah memerintahkan para Tergugat menyampaikan jawaban secara elektronik pada 14 September 2023 mendatang.

"Kemudian duplik atau tanggapan atas jawaban para tergugat akan berlangsung pada 18 September 2023, dilanjutkan bukti surat penggugat maupun para tergugat pada 21 September 2023," tutur Zulkifli.

Majelis Hakim juga berharap para pihak hadir secara langsung. Begitu juga untuk saksi penggugat dihadirkan pada 25 September 2023 dan dilanjutkan saksi para tergugat pada 27 September 2023 mendatang.

"Sebagai Kuasa Hukum kami meminta para tergugat untuk dapat mematuhi kesepakatan yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim terkait jadwal atau agenda persidangan," tutup Zulkifli.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya