Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi saat meresmikan ASEAN Newsroom pada Senin, 4 September 2023/RMOL

Politik

AJI Jakarta Kecam Intimidasi Verbal terhadap Wartawan di KTT ASEAN

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 20:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Insiden penghalangan tugas jurnalistik saat gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta disorot Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers.

Indikasi penghalangan tugas jurnalistik dialami oleh reporter AS keturunan Indonesia, Patsy Widakuswara saat meliput agenda pertemuan Wakil Presiden AS Kamala Harris dan Presiden Joko Widodo.

Patsy yang juga menjadi Kepala Biro Gedung Putih VOA ini dikelilingi sejumlah petugas keamanan dan menyuruhnya pergi karena disebut berteriak saat melontarkan pertanyaan kepada Harris terkait kesepakatan AS dan Indonesia mengenai nikel.


Para petugas juga disebut melarangnya untuk mengikuti agenda lain selama KTT ASEAN. Tindakan penghalangan tugas peliputan ini bahkan sempat disebarluaskan Widakuswara melalui unggahan video di platform X.

Berkaitan hal itu, AJI Jakarta dan LBH Pers menilai tindakan tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi dan kemerdekaan pers.

Padahal di Indonesia, kemerdekaan pers dijamin sebagaimana amanat Pasal 28f UUD 1945 dan UU 40/1999 tentang Pers. Pasal 2 UU Pers menyatakan “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”.

"Tindakan pengusiran oleh petugas keamanan hingga dugaan intimidasi secara verbal telah merusak citra demokrasi Indonesia, khususnya pada perlindungan dan jaminan ruang aman untuk jurnalis," tegas Kepala Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, Kamis (7/9).

AJI Jakarta dan LBH Pers pun mengecam tindakan intimidasi dan penghalang-halangan kerja jurnalistik yang dialami Patsy Widakuswara.

Selain itu, AJI Jakarta dan LBH Pers mendesak semua pihak, termasuk pemerintah berhenti meninggalkan praktik penghalang-halangan dan membatasi pertanyaan jurnalis.

"Hentikan praktik penghalangan yang berujung menghambat hak publik mendapat informasi mengakibatkan terhambatnya hak publik atas informasi," tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya