Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi saat meresmikan ASEAN Newsroom pada Senin, 4 September 2023/RMOL

Politik

AJI Jakarta Kecam Intimidasi Verbal terhadap Wartawan di KTT ASEAN

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 20:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Insiden penghalangan tugas jurnalistik saat gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta disorot Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers.

Indikasi penghalangan tugas jurnalistik dialami oleh reporter AS keturunan Indonesia, Patsy Widakuswara saat meliput agenda pertemuan Wakil Presiden AS Kamala Harris dan Presiden Joko Widodo.

Patsy yang juga menjadi Kepala Biro Gedung Putih VOA ini dikelilingi sejumlah petugas keamanan dan menyuruhnya pergi karena disebut berteriak saat melontarkan pertanyaan kepada Harris terkait kesepakatan AS dan Indonesia mengenai nikel.


Para petugas juga disebut melarangnya untuk mengikuti agenda lain selama KTT ASEAN. Tindakan penghalangan tugas peliputan ini bahkan sempat disebarluaskan Widakuswara melalui unggahan video di platform X.

Berkaitan hal itu, AJI Jakarta dan LBH Pers menilai tindakan tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi dan kemerdekaan pers.

Padahal di Indonesia, kemerdekaan pers dijamin sebagaimana amanat Pasal 28f UUD 1945 dan UU 40/1999 tentang Pers. Pasal 2 UU Pers menyatakan “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”.

"Tindakan pengusiran oleh petugas keamanan hingga dugaan intimidasi secara verbal telah merusak citra demokrasi Indonesia, khususnya pada perlindungan dan jaminan ruang aman untuk jurnalis," tegas Kepala Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, Kamis (7/9).

AJI Jakarta dan LBH Pers pun mengecam tindakan intimidasi dan penghalang-halangan kerja jurnalistik yang dialami Patsy Widakuswara.

Selain itu, AJI Jakarta dan LBH Pers mendesak semua pihak, termasuk pemerintah berhenti meninggalkan praktik penghalang-halangan dan membatasi pertanyaan jurnalis.

"Hentikan praktik penghalangan yang berujung menghambat hak publik mendapat informasi mengakibatkan terhambatnya hak publik atas informasi," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya