Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi saat meresmikan ASEAN Newsroom pada Senin, 4 September 2023/RMOL

Politik

AJI Jakarta Kecam Intimidasi Verbal terhadap Wartawan di KTT ASEAN

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 20:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Insiden penghalangan tugas jurnalistik saat gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta disorot Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers.

Indikasi penghalangan tugas jurnalistik dialami oleh reporter AS keturunan Indonesia, Patsy Widakuswara saat meliput agenda pertemuan Wakil Presiden AS Kamala Harris dan Presiden Joko Widodo.

Patsy yang juga menjadi Kepala Biro Gedung Putih VOA ini dikelilingi sejumlah petugas keamanan dan menyuruhnya pergi karena disebut berteriak saat melontarkan pertanyaan kepada Harris terkait kesepakatan AS dan Indonesia mengenai nikel.


Para petugas juga disebut melarangnya untuk mengikuti agenda lain selama KTT ASEAN. Tindakan penghalangan tugas peliputan ini bahkan sempat disebarluaskan Widakuswara melalui unggahan video di platform X.

Berkaitan hal itu, AJI Jakarta dan LBH Pers menilai tindakan tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi dan kemerdekaan pers.

Padahal di Indonesia, kemerdekaan pers dijamin sebagaimana amanat Pasal 28f UUD 1945 dan UU 40/1999 tentang Pers. Pasal 2 UU Pers menyatakan “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”.

"Tindakan pengusiran oleh petugas keamanan hingga dugaan intimidasi secara verbal telah merusak citra demokrasi Indonesia, khususnya pada perlindungan dan jaminan ruang aman untuk jurnalis," tegas Kepala Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, Kamis (7/9).

AJI Jakarta dan LBH Pers pun mengecam tindakan intimidasi dan penghalang-halangan kerja jurnalistik yang dialami Patsy Widakuswara.

Selain itu, AJI Jakarta dan LBH Pers mendesak semua pihak, termasuk pemerintah berhenti meninggalkan praktik penghalang-halangan dan membatasi pertanyaan jurnalis.

"Hentikan praktik penghalangan yang berujung menghambat hak publik mendapat informasi mengakibatkan terhambatnya hak publik atas informasi," tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya