Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi saat meresmikan ASEAN Newsroom pada Senin, 4 September 2023/RMOL

Politik

AJI Jakarta Kecam Intimidasi Verbal terhadap Wartawan di KTT ASEAN

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 20:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Insiden penghalangan tugas jurnalistik saat gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta disorot Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers.

Indikasi penghalangan tugas jurnalistik dialami oleh reporter AS keturunan Indonesia, Patsy Widakuswara saat meliput agenda pertemuan Wakil Presiden AS Kamala Harris dan Presiden Joko Widodo.

Patsy yang juga menjadi Kepala Biro Gedung Putih VOA ini dikelilingi sejumlah petugas keamanan dan menyuruhnya pergi karena disebut berteriak saat melontarkan pertanyaan kepada Harris terkait kesepakatan AS dan Indonesia mengenai nikel.


Para petugas juga disebut melarangnya untuk mengikuti agenda lain selama KTT ASEAN. Tindakan penghalangan tugas peliputan ini bahkan sempat disebarluaskan Widakuswara melalui unggahan video di platform X.

Berkaitan hal itu, AJI Jakarta dan LBH Pers menilai tindakan tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi dan kemerdekaan pers.

Padahal di Indonesia, kemerdekaan pers dijamin sebagaimana amanat Pasal 28f UUD 1945 dan UU 40/1999 tentang Pers. Pasal 2 UU Pers menyatakan “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”.

"Tindakan pengusiran oleh petugas keamanan hingga dugaan intimidasi secara verbal telah merusak citra demokrasi Indonesia, khususnya pada perlindungan dan jaminan ruang aman untuk jurnalis," tegas Kepala Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, Kamis (7/9).

AJI Jakarta dan LBH Pers pun mengecam tindakan intimidasi dan penghalang-halangan kerja jurnalistik yang dialami Patsy Widakuswara.

Selain itu, AJI Jakarta dan LBH Pers mendesak semua pihak, termasuk pemerintah berhenti meninggalkan praktik penghalang-halangan dan membatasi pertanyaan jurnalis.

"Hentikan praktik penghalangan yang berujung menghambat hak publik mendapat informasi mengakibatkan terhambatnya hak publik atas informasi," tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya