Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi saat meresmikan ASEAN Newsroom pada Senin, 4 September 2023/RMOL

Politik

AJI Jakarta Kecam Intimidasi Verbal terhadap Wartawan di KTT ASEAN

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 20:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Insiden penghalangan tugas jurnalistik saat gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta disorot Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers.

Indikasi penghalangan tugas jurnalistik dialami oleh reporter AS keturunan Indonesia, Patsy Widakuswara saat meliput agenda pertemuan Wakil Presiden AS Kamala Harris dan Presiden Joko Widodo.

Patsy yang juga menjadi Kepala Biro Gedung Putih VOA ini dikelilingi sejumlah petugas keamanan dan menyuruhnya pergi karena disebut berteriak saat melontarkan pertanyaan kepada Harris terkait kesepakatan AS dan Indonesia mengenai nikel.

Para petugas juga disebut melarangnya untuk mengikuti agenda lain selama KTT ASEAN. Tindakan penghalangan tugas peliputan ini bahkan sempat disebarluaskan Widakuswara melalui unggahan video di platform X.

Berkaitan hal itu, AJI Jakarta dan LBH Pers menilai tindakan tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi dan kemerdekaan pers.

Padahal di Indonesia, kemerdekaan pers dijamin sebagaimana amanat Pasal 28f UUD 1945 dan UU 40/1999 tentang Pers. Pasal 2 UU Pers menyatakan “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”.

"Tindakan pengusiran oleh petugas keamanan hingga dugaan intimidasi secara verbal telah merusak citra demokrasi Indonesia, khususnya pada perlindungan dan jaminan ruang aman untuk jurnalis," tegas Kepala Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, Kamis (7/9).

AJI Jakarta dan LBH Pers pun mengecam tindakan intimidasi dan penghalang-halangan kerja jurnalistik yang dialami Patsy Widakuswara.

Selain itu, AJI Jakarta dan LBH Pers mendesak semua pihak, termasuk pemerintah berhenti meninggalkan praktik penghalang-halangan dan membatasi pertanyaan jurnalis.

"Hentikan praktik penghalangan yang berujung menghambat hak publik mendapat informasi mengakibatkan terhambatnya hak publik atas informasi," tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya