Berita

Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan/Ist

Hukum

Shane Lukas Teman Mario Dandy Divonis 5 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 16:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terdakwa lain kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) divonis hukuman 5 tahun penjara.

Amar putusan atau vonis itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sudjono dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (7/9).

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Shane Lukas dengan pidana penjara selama 5 tahun," kata Alimin.


Dalam putusan ini, Majelis Hakim menyatakan Shane terbukti bersalah karena turut serta bersama Mario Dandy dan AG (15) melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dulu terhadap Cristalino David Ozora (17).

Dengan melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hakim pun turut mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan untuk Shane.

Hal yang meringankan, bagi Shane, yakni terdakwa mencegah Mario lebih lanjut meskipun terlambat. Mereka telah meninggalkan David yang terluka.  

Sementara hal yang memberatkan bagi Shane adalah keikutsertaan terdakwa telah merusak masa depan anak korban David. Vonis ini sama dengan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU juga menuntut Shane Lukas dengan pembayaran restitusi kepada Cristalino David Ozora sebesar Rp120.388.911.003 (Rp120 miliar). Namun hakim memutuskan restitusi hanya sebesar Rp25 miliar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya