Berita

Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan/Ist

Hukum

Shane Lukas Teman Mario Dandy Divonis 5 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 16:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terdakwa lain kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) divonis hukuman 5 tahun penjara.

Amar putusan atau vonis itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sudjono dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (7/9).

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Shane Lukas dengan pidana penjara selama 5 tahun," kata Alimin.


Dalam putusan ini, Majelis Hakim menyatakan Shane terbukti bersalah karena turut serta bersama Mario Dandy dan AG (15) melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dulu terhadap Cristalino David Ozora (17).

Dengan melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hakim pun turut mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan untuk Shane.

Hal yang meringankan, bagi Shane, yakni terdakwa mencegah Mario lebih lanjut meskipun terlambat. Mereka telah meninggalkan David yang terluka.  

Sementara hal yang memberatkan bagi Shane adalah keikutsertaan terdakwa telah merusak masa depan anak korban David. Vonis ini sama dengan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU juga menuntut Shane Lukas dengan pembayaran restitusi kepada Cristalino David Ozora sebesar Rp120.388.911.003 (Rp120 miliar). Namun hakim memutuskan restitusi hanya sebesar Rp25 miliar.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya