Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

IMF Godok Regulasi Aset Kripto, Cegah Gangguan Stabilitas Ekonomi

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 16:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dana Moneter Internasional (IMF) bersama regulator keuangan global menggodok peta jalan untuk mengoordinasikan langkah-langkah yang mencegah kerusakan stabilitas makroekonomi dan keuangan oleh munculnya aset kripto.

Dalam sebuah makalah pada Kamis (7/9), banyak manfaat yang diklaim dari aset kripto, seperti pembayaran lintas batas yang lebih murah dan lebih cepat, serta peningkatan inklusi keuangan. Tapi sejauh ini belum terwujud.

Di sisi lain, aset kripto juga memiliki berbagai risiko. Risiko-risiko tersebut diperburuk oleh ketidakpatuhan terhadap UU yang ada dalam beberapa kasus.

“Adopsi aset kripto yang meluas dapat melemahkan efektivitas kebijakan moneter, menghindari langkah-langkah manajemen aliran modal, memperburuk risiko fiskal, mengalihkan sumber daya yang tersedia untuk membiayai perekonomian riil, dan mengancam stabilitas keuangan global,” kata makalah tersebut, seperti dikutip Channel News Asia.

Makalah ini menetapkan jadwal bagi anggota IMF dan G20 untuk menerapkan rekomendasi terbaru untuk mengatur kripto dari Dewan Stabilitas Keuangan dan IOSCO, kelompok regulator sekuritas global.

Hal ini menandai evolusi lebih lanjut dalam pemikiran peraturan setelah beberapa tahun melihat sedikit ancaman dari sektor ini, dengan sikap yang semakin mengeras setelah runtuhnya bursa kripto FTX pada November lalu, yang mengguncang pasar dan membuat investor mengalami kerugian.

“Respons kebijakan dan peraturan yang komprehensif terhadap aset kripto diperlukan untuk mengatasi risiko aset kripto terhadap stabilitas makroekonomi dan keuangan,” kata IMF dalam makalah tersebut.

Perlakuan pajak terhadap aset kripto juga harus dijelaskan, bersama dengan bagaimana UU yang ada berlaku pada sektor ini.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya