Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Apple Tandatangani Perjanjian Jangka Panjang Baru dengan Arm

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 13:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Apple telah mencapai kesepakatan dengan perusahaan teknologi chip, Arm, yang berlaku sampai tahun 2040. Hal itu terungkap dalam dokumen IPO Arm yang diajukan baru-baru ini.

“Kami telah menandatangani perjanjian jangka panjang baru dengan Apple yang melampaui tahun 2040, melanjutkan hubungan kolaborasi jangka panjang kami dengan Apple dan akses Apple ke arsitektur Arm,” kata Arm dalam dokumen tersebut, seperti dikutip dari CNBC.

Kemitraan Apple dengan Arm sudah terjalin lama sebelum lahirnya iPhone pertama. Kemudian, arsitektur Arm digunakan di hampir setiap chip ponsel cerdas.


Kumpulan instruksi Arm menguraikan cara kerja prosesor pusat pada tingkat paling dasar, seperti cara melakukan aritmatika atau mengakses memori komputer. Mengalihkan proyek perangkat lunak besar ke set instruksi lain adalah hal yang mahal, sulit, dan memakan waktu.

Arm, yang awalnya didirikan pada tahun 1990, mulai berkembang pesat setelah iPhone dirilis pada tahun 2007 dan pembuat ponsel pintar membutuhkan chip yang dirancang untuk penggunaan daya rendah, terutama dibandingkan dengan arsitektur x86 yang digunakan pada chip PC dan server oleh Intel dan AMD.

Bukan hanya Apple yang memiliki ketertarikan jangka panjang terhadap Arm. Dalam dokumennya, Arm juga mengatakan bahwa beberapa perusahaan teknologi besar, termasuk AMD, Apple, Google, Intel, Nvidia, Samsung, dan TSMC, telah “menunjukkan minat” untuk membeli “hingga total” 735 juta dolar AS saham Arm.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya