Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Net

Politik

Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Cegah Problem Krusial Pemilu Terulang

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 11:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah problem-problem krusial dalam pelaksanaan pemilu yang potensi berulang setiap tahunnya dicegah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satunya melalui pengawasan partisipatif.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, pengawasan partisipatif yang mendorong pelibatan banyak elemen masyarakat di dalamnya, berpeluang mengefektifkan langkah pencegahan dan pelaporan terhadap dugaan pelanggaran.

"Hakikatnya, jika semua orang tergerak untuk mengawasi, baik itu Bawaslu, peserta pemilu, hingga masyarakat mulai dari lingkungannya sendiri, maka kesempatan untuk yang lain berbuat curang semakin kecil," ujar Loly melalui kanal Youtube Bawaslu RI, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/9).


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mengungkap sejumlah problem krusial yang rawan terulang kejadiannya di Pemilu Serentak 2024.

"Tentu kita tidak ingin apa yang diuraikan di awal, tentang problem krusial pemilu dan pilkada, terus terjadi tanpa kita hentikan, baik dalam ruang kontestan atau peserta Pemilu," harap Lolly.

"Misalnya, masih ditemukannya politik transaksional dalam keterpilihan, hingga masih tanpa tabu melakukan pelanggaran Pemilu maupun Pilkada," sambungnya menjelaskan.

Menurutnya, melalui partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan seluruh tahapan Pemilu yang berjalan, pencegahan dan pelaporan terkait dugaan pelanggaran bisa lebih efektif.

"Mencegah sedini mungkin, mengawasi terus menerus tentu akan lebih baik buat demokrasi kita. Sahabat menemukan dugaan pelanggaran, ayo laporkan ke Bawaslu," demikian Lolly mengimbau.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya