Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Net

Politik

Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Cegah Problem Krusial Pemilu Terulang

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 11:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah problem-problem krusial dalam pelaksanaan pemilu yang potensi berulang setiap tahunnya dicegah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satunya melalui pengawasan partisipatif.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, pengawasan partisipatif yang mendorong pelibatan banyak elemen masyarakat di dalamnya, berpeluang mengefektifkan langkah pencegahan dan pelaporan terhadap dugaan pelanggaran.

"Hakikatnya, jika semua orang tergerak untuk mengawasi, baik itu Bawaslu, peserta pemilu, hingga masyarakat mulai dari lingkungannya sendiri, maka kesempatan untuk yang lain berbuat curang semakin kecil," ujar Loly melalui kanal Youtube Bawaslu RI, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/9).


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mengungkap sejumlah problem krusial yang rawan terulang kejadiannya di Pemilu Serentak 2024.

"Tentu kita tidak ingin apa yang diuraikan di awal, tentang problem krusial pemilu dan pilkada, terus terjadi tanpa kita hentikan, baik dalam ruang kontestan atau peserta Pemilu," harap Lolly.

"Misalnya, masih ditemukannya politik transaksional dalam keterpilihan, hingga masih tanpa tabu melakukan pelanggaran Pemilu maupun Pilkada," sambungnya menjelaskan.

Menurutnya, melalui partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan seluruh tahapan Pemilu yang berjalan, pencegahan dan pelaporan terkait dugaan pelanggaran bisa lebih efektif.

"Mencegah sedini mungkin, mengawasi terus menerus tentu akan lebih baik buat demokrasi kita. Sahabat menemukan dugaan pelanggaran, ayo laporkan ke Bawaslu," demikian Lolly mengimbau.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya