Berita

Anggota Fraksi PPP DPR RI, Anas Thahir/Net

Politik

PPP Setuju RUU Migas Dibawa ke Paripurna dengan Catatan

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 22:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyetujui rancangan undang-undang migas dibawa ke rapat paripurna DPR RI dengan catatan SKK Migas diberi kepastian hukum.

Anggota Fraksi PPP DPR RI, Anas Thahir menuturkan saat ini terjadi kondisi penurunan investasi sektor minyak dan gas, serta penurunan lifting minyak dan gas berdampak pada iklim investasi di sektor hulu migas.

“Dampaknya kurang menarik minat bagi investor untuk menanamkan investasinya. Salah satunya disebabkan oleh belum adanya kepastian hukum sektor migas,” kata Anas saat rapat pleno RUU tentang Migas perubahan kedua atas UU 22/2001 di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9).

Anas mengatakan, Fraksi PPP mengapresiasi revisi undang-undang migas sebagai salah satu upaya untuk mendapat kepastian hukum yang lebih kuat di sektor migas, agar dapat menarik minat investasi industri hulu migas.

“Fraksi PPP berharap, revisi UU Migas ini dapat menjadi payung hukum, untuk penguatan kelembagaan sektor migas,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan, salah satu substansi yang krusial dalam pembahasan revisi undang-undang migas ini adalah membentuk lembaga definitif pengganti satuan kerja khusus pelaksanaan tata usaha hulu minyak dan gas bumi.

“Kita ketahui bersama, saat ini status dan legitimasi SKK Migas belum memiliki landasan hukum yang kokoh. Sehingga sedikit banyak berdampak pada investasi hulu migas di Indonesia,” ujarnya.

Fraksi PPP berharap, revisi undang-undang migas ini dapat memperkokoh dan memperkuat institusi kelembagaan migas, serta mendorong perbaikan iklim investasi hulu migas dan memberikan kemudahan juga kepastian hukum bagi investor.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PPP menyetujui RUU ini di bawah di rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU usulan inisiatif DPR RI,” tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya