Berita

Anggota Fraksi PPP DPR RI, Anas Thahir/Net

Politik

PPP Setuju RUU Migas Dibawa ke Paripurna dengan Catatan

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 22:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyetujui rancangan undang-undang migas dibawa ke rapat paripurna DPR RI dengan catatan SKK Migas diberi kepastian hukum.

Anggota Fraksi PPP DPR RI, Anas Thahir menuturkan saat ini terjadi kondisi penurunan investasi sektor minyak dan gas, serta penurunan lifting minyak dan gas berdampak pada iklim investasi di sektor hulu migas.

“Dampaknya kurang menarik minat bagi investor untuk menanamkan investasinya. Salah satunya disebabkan oleh belum adanya kepastian hukum sektor migas,” kata Anas saat rapat pleno RUU tentang Migas perubahan kedua atas UU 22/2001 di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9).


Anas mengatakan, Fraksi PPP mengapresiasi revisi undang-undang migas sebagai salah satu upaya untuk mendapat kepastian hukum yang lebih kuat di sektor migas, agar dapat menarik minat investasi industri hulu migas.

“Fraksi PPP berharap, revisi UU Migas ini dapat menjadi payung hukum, untuk penguatan kelembagaan sektor migas,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan, salah satu substansi yang krusial dalam pembahasan revisi undang-undang migas ini adalah membentuk lembaga definitif pengganti satuan kerja khusus pelaksanaan tata usaha hulu minyak dan gas bumi.

“Kita ketahui bersama, saat ini status dan legitimasi SKK Migas belum memiliki landasan hukum yang kokoh. Sehingga sedikit banyak berdampak pada investasi hulu migas di Indonesia,” ujarnya.

Fraksi PPP berharap, revisi undang-undang migas ini dapat memperkokoh dan memperkuat institusi kelembagaan migas, serta mendorong perbaikan iklim investasi hulu migas dan memberikan kemudahan juga kepastian hukum bagi investor.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PPP menyetujui RUU ini di bawah di rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU usulan inisiatif DPR RI,” tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya