Berita

Anggota Fraksi PPP DPR RI, Anas Thahir/Net

Politik

PPP Setuju RUU Migas Dibawa ke Paripurna dengan Catatan

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 22:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyetujui rancangan undang-undang migas dibawa ke rapat paripurna DPR RI dengan catatan SKK Migas diberi kepastian hukum.

Anggota Fraksi PPP DPR RI, Anas Thahir menuturkan saat ini terjadi kondisi penurunan investasi sektor minyak dan gas, serta penurunan lifting minyak dan gas berdampak pada iklim investasi di sektor hulu migas.

“Dampaknya kurang menarik minat bagi investor untuk menanamkan investasinya. Salah satunya disebabkan oleh belum adanya kepastian hukum sektor migas,” kata Anas saat rapat pleno RUU tentang Migas perubahan kedua atas UU 22/2001 di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9).


Anas mengatakan, Fraksi PPP mengapresiasi revisi undang-undang migas sebagai salah satu upaya untuk mendapat kepastian hukum yang lebih kuat di sektor migas, agar dapat menarik minat investasi industri hulu migas.

“Fraksi PPP berharap, revisi UU Migas ini dapat menjadi payung hukum, untuk penguatan kelembagaan sektor migas,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan, salah satu substansi yang krusial dalam pembahasan revisi undang-undang migas ini adalah membentuk lembaga definitif pengganti satuan kerja khusus pelaksanaan tata usaha hulu minyak dan gas bumi.

“Kita ketahui bersama, saat ini status dan legitimasi SKK Migas belum memiliki landasan hukum yang kokoh. Sehingga sedikit banyak berdampak pada investasi hulu migas di Indonesia,” ujarnya.

Fraksi PPP berharap, revisi undang-undang migas ini dapat memperkokoh dan memperkuat institusi kelembagaan migas, serta mendorong perbaikan iklim investasi hulu migas dan memberikan kemudahan juga kepastian hukum bagi investor.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PPP menyetujui RUU ini di bawah di rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU usulan inisiatif DPR RI,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya