Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Jadwal Pilkada Dimajukan Tak Masalah, Asal NPHD Beres

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana memajukan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari November menjadi September 2024, tidak masalah bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, sebagai elemen terpenting dalam penyelenggaraan Pemilu, pihaknya harus siap bila pembentuk undang-undang (UU) mengubah jadwal.

Meski akan ada penambahan beban kerja bagi jajarannya, karena waktu yang beririsan dengan tahapan Pemilu 2024, tapi tidak masalah.


"Begitu diperintah undang-undang, siap tidak siap Bawaslu harus siap," tegas Bagja kepada wartawan, Rabu (6/9).

Dia memastikan sudah menyiapkan langkah mitigasi menghadapi wacana memajukan jadwal dari yang telah diatur UU 10/2016 tentang Pilkada.

"Pasti kita membuat mitigasi terhadap beberapa persoalan yang mungkin muncul. Ini yang perlu dipersiapkan. Dan juga dengan prasyarat tertentu juga," sambungnya.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu juga mengatakan, salah satu prasyarat terpenting bila Pilkada 2024 dimajukan adalah terkait kesiapan anggaran.

Menurutnya, anggaran pelaksanaan Pilkada yang salah satunya bersumber dari hibah daerah, diharapkan bisa dijamin pemerintah pusat.

"Prasyarat NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) harus selesai. Jangan tiba-tiba NPHD Maret tuh, tamat sudah. Itu yang harus dipastikan. Pemerintah harus memastikan semua itu," katanya.

"Jadi, itu bisa diselesaikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar memenuhi NPHD, kalau jadwalnya dimajukan," pungkas Bagja.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya