Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Jadwal Pilkada Dimajukan Tak Masalah, Asal NPHD Beres

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana memajukan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari November menjadi September 2024, tidak masalah bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, sebagai elemen terpenting dalam penyelenggaraan Pemilu, pihaknya harus siap bila pembentuk undang-undang (UU) mengubah jadwal.

Meski akan ada penambahan beban kerja bagi jajarannya, karena waktu yang beririsan dengan tahapan Pemilu 2024, tapi tidak masalah.


"Begitu diperintah undang-undang, siap tidak siap Bawaslu harus siap," tegas Bagja kepada wartawan, Rabu (6/9).

Dia memastikan sudah menyiapkan langkah mitigasi menghadapi wacana memajukan jadwal dari yang telah diatur UU 10/2016 tentang Pilkada.

"Pasti kita membuat mitigasi terhadap beberapa persoalan yang mungkin muncul. Ini yang perlu dipersiapkan. Dan juga dengan prasyarat tertentu juga," sambungnya.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu juga mengatakan, salah satu prasyarat terpenting bila Pilkada 2024 dimajukan adalah terkait kesiapan anggaran.

Menurutnya, anggaran pelaksanaan Pilkada yang salah satunya bersumber dari hibah daerah, diharapkan bisa dijamin pemerintah pusat.

"Prasyarat NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) harus selesai. Jangan tiba-tiba NPHD Maret tuh, tamat sudah. Itu yang harus dipastikan. Pemerintah harus memastikan semua itu," katanya.

"Jadi, itu bisa diselesaikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar memenuhi NPHD, kalau jadwalnya dimajukan," pungkas Bagja.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya