Berita

Anggota Fraksi PAN Intan Fauzi/Ist

Politik

Fraksi PAN Setuju RUU Migas dengan Lima Catatan

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 17:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui Rancangan Undang-Undang Kedua Atas Perubahan UU 22/2001 Tentang Minyak dan Gas (Migas) dengan lima catatan penting.

Anggota Fraksi PAN Intan Fauzi menuturkan RUU Migas yang baru ini penting dijadikan undang-undang, agar ada reformasi tata kelola minyak dan gas.

“Pembentukan rancangan undang-undang ini, mendesak untuk diselesaikan, dalam upaya melakukan reformasi tata kelola Migas. Pertama, agar lebih efisien, transparan, terkendali, berkelanjutan dan memberikan nilai tambah,” kata Intan di Ruang Badan Legislasi, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (6/9).

Yang kedua, PAN meminta agar pemerintah melakukan pengaturan pengusahaan kegiatan usaha hulu. Ketiga, perlunya keberadaan tata usaha khusus.

“Yang terpenting adalah perlunya badan usaha kelola khusus, intinya adalah menciptakan ekosistem betul-betul sumber daya kita manfaatkan sebaik-baiknya,” terangnya.

Keempat, lanjut Intan, pengaturan atas pengawasan dalam pengaturan, pelaksanaan kebijakan, penguasaan Migas, dan kegiatan usaha penunjang migas. Yang kelima, peningkatan produksi Migas, harus selalu mengedepankan kelestarian ekologi.

“Oleh karena itu, berdasarkan catatan-catatan tersebut, dan berbagai pertimbangan, dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI menyatakan setuju, atas RUU tentang Migas, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

“Tata kelola minyak dan gas ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya hajat hidup orang banyak sesuai dengan UUD 1945,” demikian Intan.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya