Berita

Anggota Fraksi PAN Intan Fauzi/Ist

Politik

Fraksi PAN Setuju RUU Migas dengan Lima Catatan

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 17:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui Rancangan Undang-Undang Kedua Atas Perubahan UU 22/2001 Tentang Minyak dan Gas (Migas) dengan lima catatan penting.

Anggota Fraksi PAN Intan Fauzi menuturkan RUU Migas yang baru ini penting dijadikan undang-undang, agar ada reformasi tata kelola minyak dan gas.

“Pembentukan rancangan undang-undang ini, mendesak untuk diselesaikan, dalam upaya melakukan reformasi tata kelola Migas. Pertama, agar lebih efisien, transparan, terkendali, berkelanjutan dan memberikan nilai tambah,” kata Intan di Ruang Badan Legislasi, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (6/9).


Yang kedua, PAN meminta agar pemerintah melakukan pengaturan pengusahaan kegiatan usaha hulu. Ketiga, perlunya keberadaan tata usaha khusus.

“Yang terpenting adalah perlunya badan usaha kelola khusus, intinya adalah menciptakan ekosistem betul-betul sumber daya kita manfaatkan sebaik-baiknya,” terangnya.

Keempat, lanjut Intan, pengaturan atas pengawasan dalam pengaturan, pelaksanaan kebijakan, penguasaan Migas, dan kegiatan usaha penunjang migas. Yang kelima, peningkatan produksi Migas, harus selalu mengedepankan kelestarian ekologi.

“Oleh karena itu, berdasarkan catatan-catatan tersebut, dan berbagai pertimbangan, dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI menyatakan setuju, atas RUU tentang Migas, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

“Tata kelola minyak dan gas ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya hajat hidup orang banyak sesuai dengan UUD 1945,” demikian Intan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya