Berita

Anggota Fraksi PAN Intan Fauzi/Ist

Politik

Fraksi PAN Setuju RUU Migas dengan Lima Catatan

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 17:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui Rancangan Undang-Undang Kedua Atas Perubahan UU 22/2001 Tentang Minyak dan Gas (Migas) dengan lima catatan penting.

Anggota Fraksi PAN Intan Fauzi menuturkan RUU Migas yang baru ini penting dijadikan undang-undang, agar ada reformasi tata kelola minyak dan gas.

“Pembentukan rancangan undang-undang ini, mendesak untuk diselesaikan, dalam upaya melakukan reformasi tata kelola Migas. Pertama, agar lebih efisien, transparan, terkendali, berkelanjutan dan memberikan nilai tambah,” kata Intan di Ruang Badan Legislasi, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (6/9).


Yang kedua, PAN meminta agar pemerintah melakukan pengaturan pengusahaan kegiatan usaha hulu. Ketiga, perlunya keberadaan tata usaha khusus.

“Yang terpenting adalah perlunya badan usaha kelola khusus, intinya adalah menciptakan ekosistem betul-betul sumber daya kita manfaatkan sebaik-baiknya,” terangnya.

Keempat, lanjut Intan, pengaturan atas pengawasan dalam pengaturan, pelaksanaan kebijakan, penguasaan Migas, dan kegiatan usaha penunjang migas. Yang kelima, peningkatan produksi Migas, harus selalu mengedepankan kelestarian ekologi.

“Oleh karena itu, berdasarkan catatan-catatan tersebut, dan berbagai pertimbangan, dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI menyatakan setuju, atas RUU tentang Migas, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

“Tata kelola minyak dan gas ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya hajat hidup orang banyak sesuai dengan UUD 1945,” demikian Intan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya