Berita

Anggota Fraksi PAN Intan Fauzi/Ist

Politik

Fraksi PAN Setuju RUU Migas dengan Lima Catatan

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 17:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui Rancangan Undang-Undang Kedua Atas Perubahan UU 22/2001 Tentang Minyak dan Gas (Migas) dengan lima catatan penting.

Anggota Fraksi PAN Intan Fauzi menuturkan RUU Migas yang baru ini penting dijadikan undang-undang, agar ada reformasi tata kelola minyak dan gas.

“Pembentukan rancangan undang-undang ini, mendesak untuk diselesaikan, dalam upaya melakukan reformasi tata kelola Migas. Pertama, agar lebih efisien, transparan, terkendali, berkelanjutan dan memberikan nilai tambah,” kata Intan di Ruang Badan Legislasi, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (6/9).

Yang kedua, PAN meminta agar pemerintah melakukan pengaturan pengusahaan kegiatan usaha hulu. Ketiga, perlunya keberadaan tata usaha khusus.

“Yang terpenting adalah perlunya badan usaha kelola khusus, intinya adalah menciptakan ekosistem betul-betul sumber daya kita manfaatkan sebaik-baiknya,” terangnya.

Keempat, lanjut Intan, pengaturan atas pengawasan dalam pengaturan, pelaksanaan kebijakan, penguasaan Migas, dan kegiatan usaha penunjang migas. Yang kelima, peningkatan produksi Migas, harus selalu mengedepankan kelestarian ekologi.

“Oleh karena itu, berdasarkan catatan-catatan tersebut, dan berbagai pertimbangan, dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI menyatakan setuju, atas RUU tentang Migas, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

“Tata kelola minyak dan gas ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya hajat hidup orang banyak sesuai dengan UUD 1945,” demikian Intan.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Minta Maaf, Dirut Pertamina: Ini Tanggung Jawab Saya

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:37

Perempuan Bangsa PKB Bantu Korban Banjir di Bekasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:33

Perang Tarif Kian Panas, Volkswagen PHK Ribuan Karyawan

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:25

Kabar Baik, Paus Fransiskus Tidak Lagi Terkena Serangan Pneumonia Ganda

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Pertamina: Harga Avtur Turun, Diskon Pelita Air, Promo Hotel

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karier Ridwan Kamil?

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:12

Tenaga Ahli Heri Gunawan Hingga Pegawai Bank BJB Dipanggil KPK

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:06

KPK: Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:47

Raja Adil: Disembah atau Disanggah?

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:45

Buntut Efisiensi Trump, Departemen Pendidikan PHK 1.300 Staf

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:41

Selengkapnya