Berita

Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta, Marullah Matali diangkat sebagai Presiden Komisaris PT Cemani Toka, perusahaan patungan antara Pemprov DKI dan T&K Toka Co/Ist

Nusantara

Heru Tunjuk Marullah Matali jadi Preskom PT Cemani Toka

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 15:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menunjuk Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta, Marullah Matali sebagai Presiden Komisaris PT Cemani Toka, perusahaan patungan antara Pemprov DKI dan T&K Toka Co.

Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebanyak 27,42 persen di perusahaan patungan yang bergerak di bidang usaha pembuatan dan penjualan tinta cetak dan perekat, penjualan alat dan perlengkapan penunjang percetakan yang terkait seperti selimut, bahan kimia dan lain-lain.

"Dalam rangka penyegaran dalam jajaran Dewan Komisaris pada PT Cemani Toka, dilakukan pengangkatan Bapak Marullah Matali sebagai Presiden Komisaris PT Cemani Toka, yang merupakan Komisaris Perwakilan Pemprov DKI Jakarta," kata Nasruddin, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/9).


Nasruddin mengatakan, Presiden Komisaris yang baru diharapkan dapat berkontribusi positif untuk meningkatkan kinerja PT Cemani Toka melalui peningkatan tata kelola perusahaan yang baik dan penerapan Good Corporate Governance.

"Penggantian Presiden Komisaris telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Nasruddin.

Nasruddin menambahkan, pergantian ditetapkan melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) di luar rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Cemani Toka.

"Semoga Presiden Komisaris yang baru mampu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab," demikian Nasruddin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya