Berita

Anggota Fraksi Partai Golkar Bambang Hermanto/RMOL

Politik

Perbaiki Tata Kelola, Fraksi Golkar Setuju Harmonisasi RUU Migas

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 15:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Golkar DPR RI menyetujui harmonisasi Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas (RUU Migas) untuk perbaikan tata kelola.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar Bambang Hermanto dalam rapat pleno Badan Legislasi DPR RI tentang Harmonisasi RUU tentang perubahan kedua atas UU 22/2001 Tentang Migas.

"Setelah menimbang, mengikuti rapat, dan mendengarkan masukan dari pihak-pihak terkait, Fraksi Partai Golkar DPR RI, menyatakan menyetujui, harmonisasi rancangan undang-undang tentang perubahan kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas dan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Bambang Hermanto, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (6/9).


Bambang Hermanto menuturkan pihaknya menghormati dasar pokok revisi UU 22/2001 tentang Migas, lantaran adanya kekosongan hukum tentang pengaturan dan pengelolaan minyak dan gas akibat dari putusan MK 36/PUU/10/12.2012.

"Revisi undang-undang ini, sebagai bentuk kehadiran negara, dalam tata kelola migas. Setelah mendengarkan dari semua stakeholder dalam RDPU di Baleg," ucapnya.

Fraksi Partai Golkar berkesimpulan menyetujui revisi UU Migas, karena dianggap penting untuk menyelamatkan kekayaan alam Indonesia.

"Maka Fraksi Golkar berkesimpulan, revisi UU Migas ini, sangat urgen untuk segera diundangkan. Mengingat pentingnya undang-undang ini, sebagai dasar tata kelola UU Migas yang berkeadilan," tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya