Berita

Anggota Fraksi Partai Golkar Bambang Hermanto/RMOL

Politik

Perbaiki Tata Kelola, Fraksi Golkar Setuju Harmonisasi RUU Migas

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 15:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Golkar DPR RI menyetujui harmonisasi Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas (RUU Migas) untuk perbaikan tata kelola.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar Bambang Hermanto dalam rapat pleno Badan Legislasi DPR RI tentang Harmonisasi RUU tentang perubahan kedua atas UU 22/2001 Tentang Migas.

"Setelah menimbang, mengikuti rapat, dan mendengarkan masukan dari pihak-pihak terkait, Fraksi Partai Golkar DPR RI, menyatakan menyetujui, harmonisasi rancangan undang-undang tentang perubahan kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas dan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Bambang Hermanto, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (6/9).


Bambang Hermanto menuturkan pihaknya menghormati dasar pokok revisi UU 22/2001 tentang Migas, lantaran adanya kekosongan hukum tentang pengaturan dan pengelolaan minyak dan gas akibat dari putusan MK 36/PUU/10/12.2012.

"Revisi undang-undang ini, sebagai bentuk kehadiran negara, dalam tata kelola migas. Setelah mendengarkan dari semua stakeholder dalam RDPU di Baleg," ucapnya.

Fraksi Partai Golkar berkesimpulan menyetujui revisi UU Migas, karena dianggap penting untuk menyelamatkan kekayaan alam Indonesia.

"Maka Fraksi Golkar berkesimpulan, revisi UU Migas ini, sangat urgen untuk segera diundangkan. Mengingat pentingnya undang-undang ini, sebagai dasar tata kelola UU Migas yang berkeadilan," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya