Berita

Anggota Fraksi Partai Golkar Bambang Hermanto/RMOL

Politik

Perbaiki Tata Kelola, Fraksi Golkar Setuju Harmonisasi RUU Migas

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 15:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Golkar DPR RI menyetujui harmonisasi Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas (RUU Migas) untuk perbaikan tata kelola.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar Bambang Hermanto dalam rapat pleno Badan Legislasi DPR RI tentang Harmonisasi RUU tentang perubahan kedua atas UU 22/2001 Tentang Migas.

"Setelah menimbang, mengikuti rapat, dan mendengarkan masukan dari pihak-pihak terkait, Fraksi Partai Golkar DPR RI, menyatakan menyetujui, harmonisasi rancangan undang-undang tentang perubahan kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas dan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Bambang Hermanto, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (6/9).


Bambang Hermanto menuturkan pihaknya menghormati dasar pokok revisi UU 22/2001 tentang Migas, lantaran adanya kekosongan hukum tentang pengaturan dan pengelolaan minyak dan gas akibat dari putusan MK 36/PUU/10/12.2012.

"Revisi undang-undang ini, sebagai bentuk kehadiran negara, dalam tata kelola migas. Setelah mendengarkan dari semua stakeholder dalam RDPU di Baleg," ucapnya.

Fraksi Partai Golkar berkesimpulan menyetujui revisi UU Migas, karena dianggap penting untuk menyelamatkan kekayaan alam Indonesia.

"Maka Fraksi Golkar berkesimpulan, revisi UU Migas ini, sangat urgen untuk segera diundangkan. Mengingat pentingnya undang-undang ini, sebagai dasar tata kelola UU Migas yang berkeadilan," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya