Berita

Grup Wagner telah memainkan peran penting dalam invasi Rusia ke Ukraina sejak konflik dimulai pada Februari 2022/Net

Dunia

Inggris akan Deklarasikan Wagner sebagai Kelompok Teroris

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 09:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Inggris berencana memasukkan kelompok tentara bayaran Rusia Wagner ke dalam kategori organisasi teroris.

Kementerian Dalam Negeri Inggris mengumumkan pada Selasa (5/9), bahwa rancangan perintah pelarangan akan diajukan di Parlemen Inggris pada Rabu (6/9) waktu setempat.

“Wagner adalah organisasi yang penuh kekerasan dan destruktif yang telah bertindak sebagai alat militer Rusia di bawah pimpinan Presiden Vladimir Putin di luar negeri,” kata Menteri Dalam Negeri Suella Braverman, seperti dikutip dari The National, Rabu (6/9).


“Sementara rezim Putin memutuskan apa yang harus dilakukan terhadap monster yang diciptakannya, aktivitas destabilisasi Wagner yang terus berlanjut hanya akan terus mendukung tujuan politik Kremlin," tambahnya.

Setelah disahkan, nantinya setiap anggota atau pendukung Grup Wagner akan menjadi ilegal. Aset Wagner juga dapat dikategorikan sebagai properti teroris dan karenanya dapat disita.

Pelanggaran larangan tertentu dapat dihukum hingga 14 tahun penjara.

"Mereka adalah teroris, jelas dan sederhana – dan perintah pelarangan ini memperjelas hal ini dalam hukum Inggris. Wagner terlibat dalam penjarahan, penyiksaan dan pembunuhan keji. Operasinya di Ukraina, Timur Tengah dan Afrika merupakan ancaman terhadap keamanan global," kata Braverman.

“Itulah sebabnya kami melarang organisasi teroris ini dan terus membantu Ukraina sebisa mungkin dalam perjuangannya melawan Rusia," ujarnya.

Larangan terhadap kelompok tersebut dilakukan sepekan setelah kematian ketua Wagner Yevgeny Prigozhin yang tewas dalam kecelakaan pesawat Agustus lalu.

Kecelakaan itu terjadi tepat dua bulan setelah Prigozhin melancarkan pemberontakan bersenjata jangka pendek terhadap kepemimpinan militer Rusia, yang merupakan tantangan terbesar bagi otoritas Putin dalam 23 tahun pemerintahannya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya