Berita

Ilustrasi media tanam/Net

Tekno

Begini Cara Menyulap Sampah Rumah Tangga Jadi Media Tanam

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 07:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sampah rumah tangga kerap dipandang sebelah mata. Padahal sampah dari sisa-sisa sayur dan buah atau kotoran hewan ini bisa diolah sedemikian rupa menjadi sesuatu yang bermanfaat.

Salah satunya dimanfaatkan menjadi kompos atau pupuk organik. Caranya pun sudah banyak disampaikan oleh para peneliti maupun pegiat lingkungan.

Nah, cara yang relatif mudah dan murah adalah metode Kangempos yang diperkenalkan oleh Satgas Peduli Kelola Sampah Kota Bandung. Pengolahan sampah dengan metode ini cukup bermodal ember atau bekas kemasan cat, karung, dan kompos.


“Modalnya cukup Rp50 ribu,” kata Ketua Satgas Peduli Kelola Sampah Kota Bandung, Danar Aji Pratomo, kepada wartawan, Selasa (5/9).

Danar menjelaskan, kompos digunakan untuk mempercepat proses pembusukan sampah organik yang diolah. Jika tidak terdapat kompos, kata dia, bisa juga menggunakan tanah.

“Atau ditambah air bilasan beras dan gula aren,” terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (5/9).

Ember dan karung digunakan untuk menampung sisa sayur dan buah atau kotoran hewan peliharaan dari rumah. Untuk menyerap air lindi, karung tersebut diisi juga dengan sekam.

“Apabila karung sudah penuh dapat dikeluarkan dan digantikan dengan karung yang baru,” kata Danar.

Setelah itu, kompos dimasukkan ke dalam ember dan dilanjutkan sampah organik. Selanjutnya kompos dimasukkan kembali di atas sampah organik dan diaduk-aduk serta langsung ditutup.

Danar menuturkan, apabila proses pengolahan sampah organik telah selesai maka didiamkan selama dua pekan agar sampah terdekomposisi. Selanjutnya baru dapat dipakai untuk media tanam.

"Didiamkan dua pekan akan terdekomposisi, bisa dipakai menjadi media tanam. Kalau tidak ada kompos bisa pakai tanah," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya