Berita

Ilustrasi media tanam/Net

Tekno

Begini Cara Menyulap Sampah Rumah Tangga Jadi Media Tanam

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 07:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sampah rumah tangga kerap dipandang sebelah mata. Padahal sampah dari sisa-sisa sayur dan buah atau kotoran hewan ini bisa diolah sedemikian rupa menjadi sesuatu yang bermanfaat.

Salah satunya dimanfaatkan menjadi kompos atau pupuk organik. Caranya pun sudah banyak disampaikan oleh para peneliti maupun pegiat lingkungan.

Nah, cara yang relatif mudah dan murah adalah metode Kangempos yang diperkenalkan oleh Satgas Peduli Kelola Sampah Kota Bandung. Pengolahan sampah dengan metode ini cukup bermodal ember atau bekas kemasan cat, karung, dan kompos.


“Modalnya cukup Rp50 ribu,” kata Ketua Satgas Peduli Kelola Sampah Kota Bandung, Danar Aji Pratomo, kepada wartawan, Selasa (5/9).

Danar menjelaskan, kompos digunakan untuk mempercepat proses pembusukan sampah organik yang diolah. Jika tidak terdapat kompos, kata dia, bisa juga menggunakan tanah.

“Atau ditambah air bilasan beras dan gula aren,” terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (5/9).

Ember dan karung digunakan untuk menampung sisa sayur dan buah atau kotoran hewan peliharaan dari rumah. Untuk menyerap air lindi, karung tersebut diisi juga dengan sekam.

“Apabila karung sudah penuh dapat dikeluarkan dan digantikan dengan karung yang baru,” kata Danar.

Setelah itu, kompos dimasukkan ke dalam ember dan dilanjutkan sampah organik. Selanjutnya kompos dimasukkan kembali di atas sampah organik dan diaduk-aduk serta langsung ditutup.

Danar menuturkan, apabila proses pengolahan sampah organik telah selesai maka didiamkan selama dua pekan agar sampah terdekomposisi. Selanjutnya baru dapat dipakai untuk media tanam.

"Didiamkan dua pekan akan terdekomposisi, bisa dipakai menjadi media tanam. Kalau tidak ada kompos bisa pakai tanah," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya