Berita

Tenaga Ahli Profesional (Taprof) Bidang Ideologi Lemhannas RI, AM Putut Prabantoro/Ist

Politik

Siapapun Pemimpin Masa Depan Indonesia, Harus Bisa Penuhi Syarat dan Kriteria Ini

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 23:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak menjadi pemimpin nasional. Namun tidak semua warga negara bisa menjadi pemimpin negara ini.

Untuk menjadi pemimpin nasional di masa depan tidaklah mudah, mengingat tantangan dan ancamannya lebih kompleks dibanding pada masa sekarang.

Demikian ditegaskan oleh Tenaga Ahli Profesional (Taprof) Bidang Ideologi Lemhannas RI, AM Putut Prabantoro, kepada 220 mahasiswa baru Indonesia Banking School di Jakarta, Selasa (5/9).


Membawakan materi bertajuk "Bela Negara Dan Tantangan Pemimpin Masa Depan Indonesia", Putut Prabantoro juga menegaskan bahwa dalam 22 tahun lagi ke-220 mahasiswa baru akan menjadi pemimpin masa depan Indonesia. Pada saat itu (2045), mereka menginjak usia 40 tahun, tahun emas kemerdekaan Indonesia.

Diurai Putut, syarat pertama menjadi pemimpin masa depan dan harus dipenuhi adalah sehat jasmani, rohani, dan ideologi. Namun ketiga hal itu belumlah cukup dan harus disempurnakan.

Syarat kedua bagi pemimpin masa depan Indonesia adalah harus cerdas, berkepribadian Pancasila, serta visioner.  Untuk menghadapi berbagai tantangan dan ancaman masa depan yang sangat kompleks, pemimpin masa depan Indonesia harus berpegang pada tiga pilar, sebagaimana yang diungkapkan oleh Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto.

Ketiga pilar itu adalah, mutlak berbasis kebangsaan, memiliki wawasan geopolitik, serta berpikir dan bertindak secara strategis.  

“Pada 2045, Ibukota Nusantara telah menjadi smart city. Karena berstatus smart city, IKN akan memengaruhi kota-kota lain di Indonesia dan berlomba menjadi smart cities lainya. Dibangunnya Ibukota Nusantara diharapkan juga akan mengubah cara berpikir, bersikap, bertindak, dan berperilaku masyarakat Indonesia," jelas Putut Prabantoro.

"Bersamaan dengan itu, penggunaan artificial intelligence (AI) dalam kehidupan masyarakat Indonesia akan semakin biasa. Namun hal ini memunculkan berbagai tantangan dan ancaman dalam konteks Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara,“ sambungnya.

Namun demikian, lanjut Putut Prabantoro, kemajuan di bidang teknologi komunikasi dan informatika seharusnya tidak menggeser atau bahkan menghapus  nilai-nilai luhur Pancasila. Alasannya adalah munculnya fenomena di medsos terkait sikap permisif terhadap nilai-nilai perilaku yang tidak sesuai dengan Pancasila. Dan itu, telah terjadi pada saat sekarang.

Kemajuan di bidang artificial intelligence dalam kehidupan masyarakat Indonesia hendaknya juga diantisipasi dampak negatifnya. Indonesia tidak dapat menghindarkan diri tetapi juga tidak bisa larut. Sila-sila Pancasila harus semakin tampak dalam penggunaan artificial intelligence di berbagai bidang. Dan itu tergantung pada pemimpin masa depan Indonesia.

"Oleh karena itu, Pancasila sebagai ideologi, dasar negara ataupun falsafah kehidupan bangsa harus semakin dirasakan nilai-nilainya pada masa itu. Pancasila tidak hanya sebatas pada pemahaman saja, Nilai-nilai luhur Pancasila harus berbentuk, berwujud, dan berketahanan. Apakah robot perlu berideologi?” pancing Putut Prabantoro kepada para peserta.

Dituturkan Putut, ancaman terhadap bangsa dan negara Indonesia sangat kompleks. Ancaman itu bersifat militer ataupun nonmiliter, fisik dan nonfisik (siber), menyerang ketahanan dan kedaulatan ekonomi, budaya, ideologi, baik dari dalam ataupun luar negeri.

Ancaman ini akan sangat mudah menghancurkan Indonesia, jika kelemahan mental dan kepribadian bangsa Indonesia tidak diatasi. Kelemahan mental yang dimaksud sebagaimana diungkapkan Gurubesar Universitas Indonesia, Koentjaraningrat, dan budayawan Muchtar Lubis.

Kelemahan mental bangsa Indonesia inilah yang sebenarnya, menurut Putut Prabantoro, memberikan peluang tumbuhnya radikalisme, terorisme, kekerasan ekstrem, ataupun intoleransi yang sangat bertentangan dengan Pancasila.

Sehat ideologi yang merupakan syarat utama bagi pemimpin masa depan Indonesia, bagi Taprof Lemhannas RI itu, harus diawali dengan membangun sikap dan semangat kehormatan bagi simbol-simbol kenegaraan. Simbol-simbol negara itu antara lain diwujudkan dalam bentuk bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaan. Keempat simbol ini merupakan wujud dari persatuan, kedaulatan, kehormatan, kebangsaan, dan keberagaman.

"Bela negara dimulai dari diri kalian. Bangunlah sikap hormat terhadap bendera, bahasa, lambaing negara serta lagu kebangsaan Indonesia. Jika ini sudah bisa dilakukan, bela negara akan diberikan dalam tingkatan yang lebih tinggi. Sikap hormat itu adalah salah satu ukuran untuk melihat seberapa tinggi cinta kalian kepada bangsa, negara, dan tanah air Indonesia,“ pungkas Putut Prabantoro.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya