Berita

Tenaga Ahli Profesional (Taprof) Bidang Ideologi Lemhannas RI, AM Putut Prabantoro/Ist

Politik

Siapapun Pemimpin Masa Depan Indonesia, Harus Bisa Penuhi Syarat dan Kriteria Ini

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 23:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak menjadi pemimpin nasional. Namun tidak semua warga negara bisa menjadi pemimpin negara ini.

Untuk menjadi pemimpin nasional di masa depan tidaklah mudah, mengingat tantangan dan ancamannya lebih kompleks dibanding pada masa sekarang.

Demikian ditegaskan oleh Tenaga Ahli Profesional (Taprof) Bidang Ideologi Lemhannas RI, AM Putut Prabantoro, kepada 220 mahasiswa baru Indonesia Banking School di Jakarta, Selasa (5/9).


Membawakan materi bertajuk "Bela Negara Dan Tantangan Pemimpin Masa Depan Indonesia", Putut Prabantoro juga menegaskan bahwa dalam 22 tahun lagi ke-220 mahasiswa baru akan menjadi pemimpin masa depan Indonesia. Pada saat itu (2045), mereka menginjak usia 40 tahun, tahun emas kemerdekaan Indonesia.

Diurai Putut, syarat pertama menjadi pemimpin masa depan dan harus dipenuhi adalah sehat jasmani, rohani, dan ideologi. Namun ketiga hal itu belumlah cukup dan harus disempurnakan.

Syarat kedua bagi pemimpin masa depan Indonesia adalah harus cerdas, berkepribadian Pancasila, serta visioner.  Untuk menghadapi berbagai tantangan dan ancaman masa depan yang sangat kompleks, pemimpin masa depan Indonesia harus berpegang pada tiga pilar, sebagaimana yang diungkapkan oleh Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto.

Ketiga pilar itu adalah, mutlak berbasis kebangsaan, memiliki wawasan geopolitik, serta berpikir dan bertindak secara strategis.  

“Pada 2045, Ibukota Nusantara telah menjadi smart city. Karena berstatus smart city, IKN akan memengaruhi kota-kota lain di Indonesia dan berlomba menjadi smart cities lainya. Dibangunnya Ibukota Nusantara diharapkan juga akan mengubah cara berpikir, bersikap, bertindak, dan berperilaku masyarakat Indonesia," jelas Putut Prabantoro.

"Bersamaan dengan itu, penggunaan artificial intelligence (AI) dalam kehidupan masyarakat Indonesia akan semakin biasa. Namun hal ini memunculkan berbagai tantangan dan ancaman dalam konteks Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara,“ sambungnya.

Namun demikian, lanjut Putut Prabantoro, kemajuan di bidang teknologi komunikasi dan informatika seharusnya tidak menggeser atau bahkan menghapus  nilai-nilai luhur Pancasila. Alasannya adalah munculnya fenomena di medsos terkait sikap permisif terhadap nilai-nilai perilaku yang tidak sesuai dengan Pancasila. Dan itu, telah terjadi pada saat sekarang.

Kemajuan di bidang artificial intelligence dalam kehidupan masyarakat Indonesia hendaknya juga diantisipasi dampak negatifnya. Indonesia tidak dapat menghindarkan diri tetapi juga tidak bisa larut. Sila-sila Pancasila harus semakin tampak dalam penggunaan artificial intelligence di berbagai bidang. Dan itu tergantung pada pemimpin masa depan Indonesia.

"Oleh karena itu, Pancasila sebagai ideologi, dasar negara ataupun falsafah kehidupan bangsa harus semakin dirasakan nilai-nilainya pada masa itu. Pancasila tidak hanya sebatas pada pemahaman saja, Nilai-nilai luhur Pancasila harus berbentuk, berwujud, dan berketahanan. Apakah robot perlu berideologi?” pancing Putut Prabantoro kepada para peserta.

Dituturkan Putut, ancaman terhadap bangsa dan negara Indonesia sangat kompleks. Ancaman itu bersifat militer ataupun nonmiliter, fisik dan nonfisik (siber), menyerang ketahanan dan kedaulatan ekonomi, budaya, ideologi, baik dari dalam ataupun luar negeri.

Ancaman ini akan sangat mudah menghancurkan Indonesia, jika kelemahan mental dan kepribadian bangsa Indonesia tidak diatasi. Kelemahan mental yang dimaksud sebagaimana diungkapkan Gurubesar Universitas Indonesia, Koentjaraningrat, dan budayawan Muchtar Lubis.

Kelemahan mental bangsa Indonesia inilah yang sebenarnya, menurut Putut Prabantoro, memberikan peluang tumbuhnya radikalisme, terorisme, kekerasan ekstrem, ataupun intoleransi yang sangat bertentangan dengan Pancasila.

Sehat ideologi yang merupakan syarat utama bagi pemimpin masa depan Indonesia, bagi Taprof Lemhannas RI itu, harus diawali dengan membangun sikap dan semangat kehormatan bagi simbol-simbol kenegaraan. Simbol-simbol negara itu antara lain diwujudkan dalam bentuk bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaan. Keempat simbol ini merupakan wujud dari persatuan, kedaulatan, kehormatan, kebangsaan, dan keberagaman.

"Bela negara dimulai dari diri kalian. Bangunlah sikap hormat terhadap bendera, bahasa, lambaing negara serta lagu kebangsaan Indonesia. Jika ini sudah bisa dilakukan, bela negara akan diberikan dalam tingkatan yang lebih tinggi. Sikap hormat itu adalah salah satu ukuran untuk melihat seberapa tinggi cinta kalian kepada bangsa, negara, dan tanah air Indonesia,“ pungkas Putut Prabantoro.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya