Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter/RMOL

Publika

Saatnya Mengakhiri Narasi Cebong Kampret

OLEH: AHMAD LUKMAN JUPITER*
SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 23:13 WIB

DALAM kurun sewindu ini, kita semua pasti akrab dengan penyebutan cebong dan kampret di media sosial. Istilah tersebut tentu saja bukan untuk menyebut binatang cebong dan kampret secara harfiah. Penyebutan keduanya bersifat peyoratif alias merendahkan bagi pihak yang disebut.

Istilah cebong dan kampret muncul pertama kali pada 2015. Hal ini berdasar penelusuran dari Drone Emprit terkait kedua istilah tersebut.

Cebong waktu itu digunakan untuk menyebut pendukung Jokowi, sementara Kampret digunakan untuk untuk menyebut pendukung Prabowo. Istilah ini memang muncul pasca Pilpres 2014.


Sebutan tersebut terus digunakan di tahun-tahun sesudahnya. Penggunaan istilah cebong dan kampret kembali meroket saat Jokowi dan Prabowo kembali bertarung dalam pilpres 2019.

Penggunaan istilah tersebut semakin masif pada pertarungan Pilpres yang lagi-lagi hanya diikuti oleh dua calon ini.

Maraknya penggunaan istilah yang bersifat peyoratif ini tak lepas dari kerja para buzzer yang memang terlihat bekerja secara sistematis dan masif untuk merendahkan masing-masing lawan.

Sayangnya, istilah tersebut terus digunakan sampai menjelang Pemilu 2024. Lebih disayangkan lagi, pemerintah sepertinya tutup mata dan tidak mencoba untuk meredam perseteruan di jagat media sosial ini.

Di tengah suhu politik yang mulai menghangat menjelang pemilu 2024 ini, ada tokoh yang berani mengeluarkan pernyataan perlunya menghentikan penggunaan istilah tersebut, yaitu Surya Paloh.

Dalam acara deklarasi bacapres-bacawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Surya Paloh menegaskan bahwa penggunaan istilah tersebut harus dihentikan.

“Hari ini kita nyatakan selamat tinggal pada politik cebong dan kampret. Politik yang memang mengadu domba dan memecah-belah. Kita ucapkan selamat datang politik kebhinnekaan,” kata Surya Paloh.

Apa yang disampaikan Ketua Umum Partai Nasdem tersebut memang tepat. Penggunaan istilah cebong dan kampret memang bersifat mengadu domba dan memecah-belah. Penggunaan istilah ini memang harus dihentikan.

Salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya pecah-belah anak bangsa adalah dengan memajukan calon capres dan cawapres dari golongan nasionalis-religius.

Anies dan Muhaimin adalah pasangan yang mewakili dua hal tersebut. Keduanya pas bila disebut sebagai sosok yang sama-sama memiliki karakter nasionalis sekaligus religius. Kedua sosok ini berpotensi untuk menghentikan penggunaan istilah cebong dan kampret. Mengapa?

Selama ini, dinarasikan seolah-olah kampret itu dari golongan religius yang tidak nasionalis. Sementara cebong adalah mereka yang nasionalis tapi tidak religius. Tentu saja narasi tersebut salah kaprah dan tidak tepat. Namun, karena terus didengungkan di media sosial oleh para buzzer, seolah-olah terminologi tersebut benar. Padahal tidak seperti itu faktanya.

Rasanya, pernyataan dan komitmen dari Surya Paloh, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar untuk menghentikan istilah cebong-kampret harus didukung.

Istilah yang memecah belah tersebut memang harus dihentikan. Bila pasangan yang disebut AMIN ini menang, rasanya istilah cebong-kampret yang merendahkan akan hilang dari tanah Indonesia, baik di dunia maya maupun di dunia nyata.

*Penulis adalah Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Nasdem

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya