Berita

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi/RMOL

Politik

Partai Ummat Gugat Parliamentary Threshold 4 Persen ke MK

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 21:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang dipatok 4 persen dalam UU 7/2017 tentang Pemilu digugat Partai Ummat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengatakan, aturan parliamentary threshold yang digugat ke MK termuat dalam Pasal 414 Ayat 1 UU Pemilu.

"Partai Ummat mengajukan judicial review atau peninjauan kembali atas pasal bermasalah itu, dan kami mengajak segenap anak bangsa bersama-sama menegakkan keadilan. Partai Ummat berjuang melawan kezaliman dan menegakkan keadilan," tegas Ridho, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/9).


Dia menganggap parliamentary threshold telah membuat ketidaksetaraan bagi partai politik (Parpol) dalam memperoleh kursi di parlemen.

Ridho mencontohkan, ketidakadilan ambang batas parlemen terjadi pada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang pada Pemilu 2019 hanya memperoleh 4,52 persen suara, karena berhasil menang di daerah pemilihan (Dapil) yang memiliki kuota kursi banyak.

"Ini sangat tidak mencerminkan keterwakilan pemilih yang tersebar dan beragam di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Ridho.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya