Berita

Pelantikan 9 Pj Gubernur, 4 di antaranya Purnawirawan TNI-Polri/Ist

Politik

Mendagri Lantik Pj Gubernur dari Purnawirawan TNI-Polri, Ini Daftarnya

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 14:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beberapa kursi gubernur yang sudah habis masa jabatannya per 5 September 2023 digantikan oleh penjabat (Pj) yang berasal dari kalangan purnawirawan (Purn) TNI maupun Polri.

Ada 4 wilayah provinsi yang diisi oleh Pj Gubernur dari kalangan Purn TNI-Polri, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P/2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018-2023.

Mereka di antaranya Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto, Irjen Pol. (Purn) Sang Made Mahendra Jaya, Mayjen TNI (Purn) Hassanudin, dan Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana.


Purn TNI-Polri yang diangkat Presiden Jokowi itu dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).

Tito menjelaskan, pengangkatan para Purn TNI-Polri tersebut telah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, setidaknya di dalam UU 10/2016 tentang Pilkada.

"UU Nomor 10/2016 ini, untuk persyaratn tidak ada satu pasal pun yang melarang dari TNI-Polri," ujar Tito usai acara pelantikan.

Dia menjelaskan, dalam UU Pilkada disebutkan pula kebolehan TNI-Polri yang aktif menjabat sebagai Pj kepala daerah, yaitu sudah menjadi pejabat di lembaga sipil.

"Sepanjang dia menjabat sebagai eselon 1 struktural madya untuk gubernur, pimpinan pratama untuk bupati. UU mengatakan begitu," sambungnya mengurai.

Maka dari itu, jika dilihat dari status keempat Pj gubernur yang ditunjuk Presiden Jokowi, Tito memastikan mereka sudah memenuhi syarat prosedural hukum yang berlaku.

"Nah yang empat tadi, semuanya sudah purnawirawan. Dan tidak dilarang mereka untuk menjadi ASN. Setelah mereka menjabat ASN, eselon 1 struktural misalnya, staf ahli menteri itu eselon 1 struktural, maka dia memenuhi syarat untuk menjadi Pj Gubernur," demikian Tito menambahkan.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang ditugaskan menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara yang sebelumnya dijabat oleh Ali Mazi.

Kemudian, Irjen Pol. (Purn) Sang Made Mahendra Jaya kini tercatat sebagai Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Bali menggantikan Wayan Koster yang habis masa jabatannya per hari ini.

Selain itu, kursi Gubernur Sumatera Utara yang diperoleh Edy Rahmayadi pada Pilkada 2018 lalu digantikan Mayjen TNI (Purn) Hassanudin yang pernah menjabat Wakil Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat.
 
Sementara, kursi Gubernur Jawa Tengah yang ditinggal Ganjar Pranowo diisi Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana yang merupakan Inspektur Utama Setjen DPR RI.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya