Berita

Pelantikan 9 Pj Gubernur, 4 di antaranya Purnawirawan TNI-Polri/Ist

Politik

Mendagri Lantik Pj Gubernur dari Purnawirawan TNI-Polri, Ini Daftarnya

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 14:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beberapa kursi gubernur yang sudah habis masa jabatannya per 5 September 2023 digantikan oleh penjabat (Pj) yang berasal dari kalangan purnawirawan (Purn) TNI maupun Polri.

Ada 4 wilayah provinsi yang diisi oleh Pj Gubernur dari kalangan Purn TNI-Polri, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P/2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018-2023.

Mereka di antaranya Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto, Irjen Pol. (Purn) Sang Made Mahendra Jaya, Mayjen TNI (Purn) Hassanudin, dan Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana.

Purn TNI-Polri yang diangkat Presiden Jokowi itu dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).

Tito menjelaskan, pengangkatan para Purn TNI-Polri tersebut telah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, setidaknya di dalam UU 10/2016 tentang Pilkada.

"UU Nomor 10/2016 ini, untuk persyaratn tidak ada satu pasal pun yang melarang dari TNI-Polri," ujar Tito usai acara pelantikan.

Dia menjelaskan, dalam UU Pilkada disebutkan pula kebolehan TNI-Polri yang aktif menjabat sebagai Pj kepala daerah, yaitu sudah menjadi pejabat di lembaga sipil.

"Sepanjang dia menjabat sebagai eselon 1 struktural madya untuk gubernur, pimpinan pratama untuk bupati. UU mengatakan begitu," sambungnya mengurai.

Maka dari itu, jika dilihat dari status keempat Pj gubernur yang ditunjuk Presiden Jokowi, Tito memastikan mereka sudah memenuhi syarat prosedural hukum yang berlaku.

"Nah yang empat tadi, semuanya sudah purnawirawan. Dan tidak dilarang mereka untuk menjadi ASN. Setelah mereka menjabat ASN, eselon 1 struktural misalnya, staf ahli menteri itu eselon 1 struktural, maka dia memenuhi syarat untuk menjadi Pj Gubernur," demikian Tito menambahkan.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang ditugaskan menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara yang sebelumnya dijabat oleh Ali Mazi.

Kemudian, Irjen Pol. (Purn) Sang Made Mahendra Jaya kini tercatat sebagai Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Bali menggantikan Wayan Koster yang habis masa jabatannya per hari ini.

Selain itu, kursi Gubernur Sumatera Utara yang diperoleh Edy Rahmayadi pada Pilkada 2018 lalu digantikan Mayjen TNI (Purn) Hassanudin yang pernah menjabat Wakil Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat.
 
Sementara, kursi Gubernur Jawa Tengah yang ditinggal Ganjar Pranowo diisi Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana yang merupakan Inspektur Utama Setjen DPR RI.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya