Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian/Net

Politik

Mendagri: Pilkada 2024 Maju September Rasional Selama KPU Sanggup

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usul memajukan hari H pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari November menjadi September 2024 didukung Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian.

Dia menjelaskan, usulan yang disampaikan partai-partai politik dan juga pengamat perlu dilaksanakan, mengingat ada semangat keserentakan yang dibangun di dalamnya.

Tito mengungkapkan, pelaksanaan Pilkada Serentak yang dibarengi dengan gelaran Pemilu Serentak di tahun 2024 dimaksudkan untuk keselarasan jalannya pemerintahan di tingkat pusat dan daerah ke depannya.


"Sehingga pembuatan rencana pembangunan jangka menengah lima tahunannya sinkron," ujar Tito usai melantik 9 penjabat (Pj) Gubernur di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).

Sebagai contoh, dia menyebutkan pelaksanaan Pilkada selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terpilih pada dua kali Pemilu yakni 2014 dan 2019.

Menurutnya, antara masa awal dan akhir jabatan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu saat itu tidak berbarengan dengan masa jabatan kepala daerah yang diganti melalui Pilkada 2017, 2018, dan 2020.

Imbas dari ketidakserentakan Pilkada dan Pemilu di zaman Presiden Jokowi itu, dari hasil pencermatan Tito membuat tata kelola pemerintahan di tingkat pusat dan daerah tak selaras.

"Akibatnya enggak sinkron. Di lapangan ada yang bangun dermaga, di daerahnya enggak membangun jalanan, siripnya. Itu seperti kasus Sumatera Utara misalnya, ada yang bawa truk buah jeruk ke presiden. Kenapa? Jalannya tidak dibangun oleh bupati," urainya.

"Kenapa enggak sinkron rencana pembangunannya? Maka akhirnya timbul lah ide untuk masa jabatan presiden dengan gubernur, bupati, walikota itu tidak jauh beda. Sehingga ini pararel," sambung Tito.

Di samping itu, mantan Kapolri itu juga melihat kemungkinan dampak pelaksanaan Pilkada 2024 pada November. Yakni, akan berimbas pada tata kelola pemerintahan daerah yang dipimpin penjabat (Pj) alias bukan kepala daerah definitif hasil pemilihan.

"Pj itu punya kewenangan terbatas. Ada empat (hal) yang enggak boleh, beda dengan definitif. Legitimasi juga, kalau dipilih rakyat akan kuat," sambungnya menegaskan.

Dari situ, Tito mengacu pengalaman Pilkada 2020 yang hasilnya kerap disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan memakan waktu cukup lama.

"Apakah (sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di) 552 (daerah) ini selesai dalam waktu satu bulan? Pengalaman kita ada sengketa, ada proses di KPU. Paling tidak sebagian selesai itu tiga bulan," tuturnya.

Oleh karenanya, Tito memandang ide memajukan hari H pencoblosan Pilkada Serentak 2024 memiliki alasan mendasar, dan bisa diterapkan selama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai panitia penyelenggaraan mampu mengemban tugas hingga selesai kontestasi.

"Kami lihat itu cukup rasional, sepanjang KPU siap untuk mengerjakan, merasa mampu, why not di bulan September dan kemudian akhir Desember selesai. Maka 1 Januari sudah diisi pejabat definitif hasil Pilkada 2024," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya