Berita

Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sylviana Murni/Ist

Politik

Senator DKI Minta Pemerintah Percepat Penyelesaian RUU Pemprov Daerah Khusus Jakarta

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 11:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sylviana Murni meminta pemerintah untuk melakukan percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Tak hanya itu, Sylviana juga meminta pemerintah memperhatikan substansi Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya yang telah disusun oleh Komite I DPD RI.

Permintaan itu disampaikan Sylviana Murni saat melaksanakan rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Ruang Sriwijaya gedung B Kompleks DPD RI Senayan, Jakarta.


"Harus segera diselesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta," kata Sylviana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/9).

Sebelumnya Sylviana yang merupakan senator asal DKI Jakarta ini mengatakan, ada sejumlah faktor dan sejarah menjadikan Kota Jakarta harus memiliki status khusus setelah disahkannya UU IKN.

Di antaranya Jakarta diakui secara resmi sebagai kota pencetusan proklamasi kemerdekaan serta pusat penggerak segala aktivitas revolusi dan penyebar ideologi Pancasila sesuai Undang Undang Nomor 10 Tahun 1964.

"Jakarta juga diakui menjadi tempat berlangsungnya berbagai peristiwa penting seperti lahirnya Boedi Oetomo, Sumpah Pemuda, proklamasi kemerdekaan serta penetapan Pancasila dan UUD 1945," kata Sylviana.

Menurut mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini, sejumlah kota besar di luar negeri yang mendapatkan status kekhususan di antaranya Designated City 12 kota di Jepang, kekhususan otonomi Kota Hamburg, Jerman dan kekhususan kewenangan Port Of Rotterdam Authority di Belanda.

Menanggapi permintaan Sylviana tersebut, Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah sedang menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah Provinsi Jakarta.

Dalam rangkaian rapat kerja tersebut, Sylvi mewakili Komite I DPD RI menyerahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Provinsi Jakarta yang telah disusun oleh Komite I DPD RI kepada Mendagri Tito Karnavian.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya