Berita

Informasi Velox Hunting Competition Online II tahun 2023/Ist

Olahraga

VEE SK Gelar Lomba Berburu, Berhadiah Ratusan Juta hingga Doorprize Senapan

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 10:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Velox Et Exactus Shooting Klub untuk kedua kali menggelar kejuaraan nasional menembak bertajuk "Velox Hunting Competition Online II tahun 2023".

Klub penembak asuhan Badan Intelijen Negara (BIN) ini rutin menggelar kejuaraan nasional menembak setiap tahun. Pada tahun 2022 lalu, Velox Et Exactus Shooting Klub (VEE SK) juga sukses menyelenggarakan kejurnas menembak online dan offline bertajuk "Velox Et Exactus Cup 2022".

Pada kegiatan kali ini, para peserta akan disuguhkan sensasi berburu selama empat hari. Dimulai pada 21 September 2023 sampai 24 September 2023.


“Pada kejurnas kali ini, Velox Et Exactus mempertandingkan dua kelas, yakni kelas berburu babi hutan hitam/wijung dan kelas berburu babi hutan berjenggot,” kata Panitia Velox Hunting Competition Online II tahun 2023, Ismail kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/9).

Untuk kelas berburu babi hutan hitam/wijung, diperuntukkan bagi peserta perorangan dan beregu/tim nasional. Sementara kelas berburu babi hutan berjenggot hanya untuk peserta perorangan.

Ismail menambahkan, kejurnas ini juga merupakan salah satu upaya melaksanakan program PB Perbakin, utamanya di bidang berburu hama.

Pada Velox Hunting Competition Online II tahun 2023, panitia menyediakan beragam hadiah berupa uang pembinaan dan beragam doorprize. Di samping memberikan piagam kepada peserta lomba yang merupakan salah satu syarat untuk memperpanjang KTA B Perbakin.

Untuk kelas berburu babi hutan hitam/wijung, Juara I akan mengantongi hadiah Rp25.000.000,-, Juara II Rp15.000.000,-, Juara III Rp10.000.000,-, Juara Harapan I Rp1.500.000,-, Juara Harapan II Rp1.000.000,- dan Juara Harapan III Rp750.000,-. Nilai hadiah ini berlaku bagi sektor perorangan dan beregu/tim nasional.

Kemudian kelas berburu babi hutan berjenggot, Juara I akan mendapat hadiah Rp10.000.000,-, Juara II Rp7.500.000,-, dan Juara III Rp5.000.000,-.

Para peserta juga akan dimanjakan dengan berbagai doorprize undian, mulai dari 1 unit senapan merk Blaser R8 Synthetic Cal.308, 1 unit senapan Pindad SPR3 Cal. 308, 1 unit senapan Steyr Mannlicher Pro Varmint STLS Cal. 223, 10 unit sepeda motor trail Honda CRF 150 L.

1 unit Thermal Scope Guide TU 650, 1 unit Thermal Spotter Guide TD411, 1 unit Thermal Spotter Guide TD211, 2 unit Tripod Death Grip BO, 2 unit Burris XTR Mounting 30mm, 2 unit Cleaning Set Cal.223, 2 unit Matrix Shooting Rest, 2 unit Monopod Bud Stock, 2 unit Bipod Harris.

4 unit Tripod Hunting Primos, 10 buah pisau taktis Velox, 5 buah Bore Snake Hoopes Cal.223, 9 buah Gun Cleaner Hoppes, 3 unit Fat Wrench, 2 unit Bore Guide AR Cal.223, 5 unit Bore Guide Cal.308, 5 buah Patch Cal.308, 4 buah kain pelindung senjata, 10 buah Pro Gold Lubricant Gun, 10 buah Camo Form, 3 unit Hard Case Gun Large 132x33 cm, 10 buah Rifle Bag, 20 buah Jersey Velox Exclusive, 60 buah ransel berburu Velox Online 2023.

Pendaftaran sudah dibuka sejak 20 Agustus 2023 dan akan ditutup pada 17 September 2023.

Untuk kategori individu, biaya pendaftaran Rp1 juta/orang yang bisa ditransfer ke rekening 070-00-1110591-8 (Mandiri). Untuk kategori beregu, biaya pendaftaran Rp2 juta/tim ke rekening 070-00-1110594-2 (Mandiri) dengan diberi keterangan pendaftaran dan dikonfirmasikan ke panitia.

Setiap peserta yang telah melakukan pendaftaran dan pembayaran akan mendapatkan jaket eksklusif Velox Et Exactus Shooting Klub.

Menariknya, kejurnas tahun ini terbuka bagi perorangan yang belum mendapatkan sertifikat dan KTA-B Perbakin namun sudah mengikuti pelatihan dasar (pelatsar) berburu. Calon peserta hanya cukup memberi kontribusi kepada Pengprov Rp 100 ribu per orang.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran bisa menghubungi Saudara Vivi (0856-9337-0210), dan Saudara Aray (0878-4186-5545).

Sementara untuk informasi lebih lanjut mengenai materi kejurnas bisa menghubungi saudara Bobby (0821-3852-9282) dan Humas Velox Et Exactus, Erine (0852-8003-8753). 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya