Berita

Polres Jakbar saat menangkap spesialis pencurian truk/Net

Presisi

Di Jakbar, Polisi Lumpuhkan Spesialis Pencurian Truk dengan Timah Panas

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 08:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tersangka utama spesialis pencurian truk colt diesel, R alias Roto ditembak timah panas oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (4/9). Roto ditembak karena berupaya melawan saat dilakukan penangkapan.

Selain Roto, polisi juga menangkap dan menetapkan tersangka kepada 7 orang lainnya, yakni RP alias R, RR alias R, AS alias S, SG alias NA, RO alias O, W alias W, dan W alias T.

"Jadi ketika diamankan yang jelas yang bersangkutan berusaha untuk melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan terukur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Selasa (5/9).


Adapun kasus ini bermula saat polisi menerima laporan warga yang kehilangan truk colt diesel di wilayah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.

Setelah diselidiki, aksi komplotan spesialis pencurian truk colt diesel ini terekam kamera pengawas dan viral di media sosial (medsos).

"Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan obeng yang sudah dipipihkan untuk mencongkel pintu truk dan membuka kunci dari kendaraan tersebut dengan menggunakan obeng yang sudah dipipihkan, yang dimodifikasi oleh para pelaku untuk memudahkan akses," paparnya.

Lanjut Syahduddi, para tersangka yang beraksi di wilayah Grogol Petamburan dan Kalideres ini nekat melakukan pencurian truk colt diesel lantaran ada yang melakukan pemesanan.

Usai menemukan korban, para pelaku beraksi dan kemudian mempreteli bagian kendaraan.

"Hasil curian dibagi menjadi 3 bagian, bagian kepala, kemudian bagian mesin, dan bagian sasis," ungkapnya.

Uang hasil kejahatan pun dibagi rata dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari para tersangka.

Kini, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan, dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman penjara di atas 4 tahun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya