Berita

Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, dijadwalkan untuk diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di Kemenaker pada 2012/RMOL

Hukum

Hari Ini, Cak Imin Diagendakan Diperiksa KPK

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 07:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012 pada hari ini, Selasa (5/9).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, keterangan Cak Imin sangat dibutuhkan untuk memperjelas perbuatan para tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker pada 2012 itu.

"Oleh karena itu kami berharap siapapun yang dipanggil oleh tim penyidik KPK kooperatif hadir sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh tim untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali kepada wartawan, Senin (4/9).


Ali menjelaskan, setiap orang yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, dipastikan surat panggilan sudah dikirimkan beberapa hari sebelumnya.

"Yang pasti kami berharap siapapun yang dipanggil oleh KPK itu, hadir sesuai dengan surat panggilan, terlebih kami sudah mengirimkannya beberapa waktu yang lalu kepada para saksi-saksi," papar Ali.

Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014.

Sebelumnya, anak buah Cak Imin, Reyna Usman yang saat ini menjadi Bacaleg PKB Dapil Gorontalo sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Senin kemarin (4/9).

Usai diperiksa sekitar 5 jam, Reyna irit bicara saat ditanya awak media di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam pemeriksaan kemarin, Reyna Usman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, meskipun dirinya sudah menyandang status tersangka.

Bahkan, kediaman Reyna di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo Gorontalo juga sudah digeledah KPK pada Selasa (29/8).

Reyna diduga ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker. Saat ini, Reyna sudah pensiun dan menjadi Caleg PKB di Dapil Gorontalo nomor urut 1.

Selain Reyna Usman, KPK juga sudah menetapkan dua tersangka lain dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah ini.

Kedua tersangka lainnya adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya