Berita

Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, dijadwalkan untuk diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di Kemenaker pada 2012/RMOL

Hukum

Hari Ini, Cak Imin Diagendakan Diperiksa KPK

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 07:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012 pada hari ini, Selasa (5/9).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, keterangan Cak Imin sangat dibutuhkan untuk memperjelas perbuatan para tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker pada 2012 itu.

"Oleh karena itu kami berharap siapapun yang dipanggil oleh tim penyidik KPK kooperatif hadir sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh tim untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali kepada wartawan, Senin (4/9).


Ali menjelaskan, setiap orang yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, dipastikan surat panggilan sudah dikirimkan beberapa hari sebelumnya.

"Yang pasti kami berharap siapapun yang dipanggil oleh KPK itu, hadir sesuai dengan surat panggilan, terlebih kami sudah mengirimkannya beberapa waktu yang lalu kepada para saksi-saksi," papar Ali.

Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014.

Sebelumnya, anak buah Cak Imin, Reyna Usman yang saat ini menjadi Bacaleg PKB Dapil Gorontalo sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Senin kemarin (4/9).

Usai diperiksa sekitar 5 jam, Reyna irit bicara saat ditanya awak media di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam pemeriksaan kemarin, Reyna Usman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, meskipun dirinya sudah menyandang status tersangka.

Bahkan, kediaman Reyna di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo Gorontalo juga sudah digeledah KPK pada Selasa (29/8).

Reyna diduga ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker. Saat ini, Reyna sudah pensiun dan menjadi Caleg PKB di Dapil Gorontalo nomor urut 1.

Selain Reyna Usman, KPK juga sudah menetapkan dua tersangka lain dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah ini.

Kedua tersangka lainnya adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya