Ketua Umum Forum Masyarakat Santri Nusantara (FormasNU), Ahmad Rouf Qusyairi/Ist
Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang juga bakal calon wakil Presiden (Bacawapres) mendampingi Anies Baswedan, hari ini, Selasa (5/9), mendapat sorotan Ketua Umum Forum Masyarakat Santri Nusantara (FormasNU), Ahmad Rouf Qusyairi.
Menurut Gus Rouf, panggilan akrabnya, pemanggilan ini bernuansa politis. Pemanggilan Cak Imin oleh KPK hanya dua hari setelah dideklarasikan sebagai Bacawapres mendampingi Anies dinilai bukan murni penegakan hukum, tetapi lebih karena tendensi politik yang kental.
Cak Imin akan dipanggil sebagai saksi tindak pidana korupsi saat dirinya menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014 lalu.
“Bagaimana tidak, kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja itu terjadi pada 2012 lalu ketika lembaga itu dipimpin Muhaimin Iskandar pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),” kata Gus Rouf kepada
Kantor Berita RMOLJabar, Senin (4/9).
Artinya, lanjut Gus Rouf, sudah 10 tahun lebih kasus ini tidak diurus.
"Lalu, kenapa baru sekarang diurus kembali setelah menjelang momen pemilu, apa dasarnya?" tanya Gus Rouf.
“Ini benar-benar aneh dan semakin menguatkan dugaan orang selama ini, bahwa KPK tampaknya sekarang ini sudah menjadi alat politik kelompok tertentu,” sambungnya.
Gus Rouf yang juga politikus Nasdem ini menyebut, jika cara-cara KPK yang melakukan tebang pilih ini terus berlanjut, maka dikhawatirkan kepercayaan masyarakat akan turun.
“KPK perlu lebih profesional dan berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat yang belakangan ini makin rendah akibat kinerjanya yang tidak jelas,” tutupnya.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, memastikan pihaknya bakal memeriksa Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (5/9).
“Besok ditunggu saja (kehadiran saksi Cak Imin). Sekali lagi harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan,” ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (4/9).
Ali memastikan, setiap saksi yang dipanggil, termasuk Cak Imin, KPK sudah berkirim surat panggilan jauh-jauh hari.
“Jadi teman-teman besok ditunggu saja. Yang pasti kami berharap siapapun yang dipanggil oleh KPK itu, hadir sesuai dengan surat panggilan, terlebih kami sudah mengirimkannya beberapa waktu yang lalu kepada para saksi-saksi,” pungkas Ali.