Berita

Ketua Umum Forum Masyarakat Santri Nusantara (FormasNU), Ahmad Rouf Qusyairi/Ist

Politik

Hari Ini Cak Imin Dipanggil KPK, Gus Rouf: Bernuansa Politis

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang juga bakal calon wakil Presiden (Bacawapres) mendampingi Anies Baswedan, hari ini, Selasa (5/9), mendapat sorotan Ketua Umum Forum Masyarakat Santri Nusantara (FormasNU), Ahmad Rouf Qusyairi.

Menurut Gus Rouf, panggilan akrabnya, pemanggilan ini bernuansa politis. Pemanggilan Cak Imin oleh KPK hanya dua hari setelah dideklarasikan sebagai Bacawapres mendampingi Anies dinilai bukan murni penegakan hukum, tetapi lebih karena tendensi politik yang kental.

Cak Imin akan dipanggil sebagai saksi tindak pidana korupsi saat dirinya menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014 lalu.


“Bagaimana tidak, kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja itu terjadi pada 2012 lalu ketika lembaga itu dipimpin Muhaimin Iskandar pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),” kata Gus Rouf kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (4/9).

Artinya, lanjut Gus Rouf, sudah 10 tahun lebih kasus ini tidak diurus.

"Lalu, kenapa baru sekarang diurus kembali setelah menjelang momen pemilu, apa dasarnya?" tanya Gus Rouf.

“Ini benar-benar aneh dan semakin menguatkan dugaan orang selama ini, bahwa KPK tampaknya sekarang ini sudah menjadi alat politik kelompok tertentu,” sambungnya.

Gus Rouf yang juga politikus Nasdem ini menyebut, jika cara-cara KPK yang melakukan tebang pilih ini terus berlanjut, maka dikhawatirkan kepercayaan masyarakat akan turun.

“KPK perlu lebih profesional dan berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat yang belakangan ini makin rendah akibat kinerjanya yang tidak jelas,” tutupnya.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, memastikan pihaknya bakal memeriksa Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (5/9).

“Besok ditunggu saja (kehadiran saksi Cak Imin). Sekali lagi harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan,” ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (4/9).

Ali memastikan, setiap saksi yang dipanggil, termasuk Cak Imin, KPK sudah berkirim surat panggilan jauh-jauh hari.

“Jadi teman-teman besok ditunggu saja. Yang pasti kami berharap siapapun yang dipanggil oleh KPK itu, hadir sesuai dengan surat panggilan, terlebih kami sudah mengirimkannya beberapa waktu yang lalu kepada para saksi-saksi,” pungkas Ali.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya