Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari/IRMOL

Politik

Mengacu Putusan MK, KPU akan Revisi Peraturan Terkait Tempat Kampanye

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 17:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye direvisi Komisi Pemilihan Umum (KPU), setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus menerima sebagian gugatan uji materiil norma Pasal 280 ayat (1) huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, dalam putusan uji materiil aturan pelaksanaan kampanye di tempat-tempat pendidikan yang dilarang memuat sejumlah poin.

Yang pertama, Hasyim mengatakan dalam draf revisi PKPU akan dimasukkan pengaturan soal kampanye di tempat ibadah.


"Ini dilakukan revisi sehubungan dengan terbitnya Putusan MK 65/2023 yang menyatakan bahwa kampanye dilarang mutlak di tempat ibadah," ujar Hasyim di Hotel Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Selain itu, anggota KPU dua periode itu juga memastikan aturan mengenai dua tempat yang semula dilarang, menjadi dibolehkan berdasarkan putusan MK, juga diatur rinci.

"Kemudian, kampanye masih bisa dilakukan di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah dengan izin penanggung jawab dua tempat itu, dan dilarang menggunakan atribut kampanye, sehingga PKPU harus disesuaikan dengan itu," demikian Hasyim menambahkan.

Terkait rancangan draf PKPU Kampanye itu tengah dilakukan uji publik oleh KPU, pada hari ini. Dalam momen itu, KPU menyampaikan poin-poin inti yang berubah dan didengar oleh sejumlah pihak seperti partai politik (Parpol) peserta Pemilu hingga pegiat Pemilu.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya